Giat Ops Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes Dalam Rangka PPKM dan Bagi Masker

  • Bagikan
Giat Ops Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes Dalam Rangka PPKM dan Bagi Masker. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pada pukul 14.00 wib sampai dengan selesai terkait dengan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan jalan Pasar Desa Krimun di Wilkum Polsek Losarang. Senin (15/02/2021).

Dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Losarang Kompol H Mashudi S.H. M.H dengan didampingi anggota polseknya 7 personil, anggota Koramil Losarang 2 personil dan dari Satpol PP 5 personil.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut yaitu mensosialisasikan surat edaran Nomor : 017/ST.Covid-IM/I/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid- 19 di Kabupaten Indramayu, dan Menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 5M, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Menghindari bepergian.

Kemudian melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).

Selain itu memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap perhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan di saat PPKM dan membagikan Masker kepada 100  (seratus) di Jalan pasar desa Krimun.

“Menegur pengunjung Warga yang tidak memakai masker dan membagikan masker untuk warga yang melintas di jalan serta mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah,” ucap Kapolsek Losarang.

Selanjutnya, ia mengingatkan agar pada pintu masuk pasar dan dalam pasar sudah disediakan tempat cuci tangan dan termogun sesuai dengan protokol kesehatan,” Tutupnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment