Tanganrakyat.id, Indramayu – Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanaan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Mikro sekaligus bagikan Masker. Jum’at, ( 19/2) Pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi yustisi kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto, S.H., bersama jajaran anggotanya melakukan razia kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Desa Lamaran Tarung Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu.
“Kita memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker, kemudian kita berikan masker,” kata Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto, S.H.
Iptu Heriyanto juga menambahkan, giat operasi yustisi ini dalam rangka PPKM Mikro berikut pembagian masker sejumlah 11 Pcs.
Ia berharap dengan gencarnya kegiatan ini dilakukan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 termasuk memakai masker. (Candra)
Comment