Tanganrakyat.id, Indramayu – Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) secara Mikro di Desa Arahan Lor Kabupaten Indramayu, Sabtu (20/2) Pukul 10.00 waktu setempat.
Kapolsek Arahan AKP Arisman, S H., mengatakan, dalam kegiatan ini Kanit Binmas Bripka Sakudin melaksanakan giat PPKM bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat menyampaikan program kegiatan Polsek Arahan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami menyampaikan serta mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat tentang diberlakukannya PPKM secara Mikro disamping 5M dengan mengedepankan 3 T yaitu, Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan), selama 2 pekan dari tanggal 09 s/d 25 Februari 2021,” ujarnya.
Masih menurut AKP Arisman, pihaknya dalam kegiatan ini juga, membagikan masker kepada masyarakat sebagi upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai covid-19.
“Kami juga menghimbau agar tetap mengikuti Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkas AKP Arisman. (Candra)
Comment