Tanganrakyat.id, Cirebon – Terkait adanya Rencana Revitalisasi Pasar Bodelor atau Pasar Caplek oleh Pemerintah Desa Bode Lor, Kecamatan Wer, Kabupaten Cirebon jadi sorotan. Pasalnya, rencana tersebut dianggap tidak berpihak kepada para pedagang setempat.
Ratusan pedagang berbondong-bondong menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD), guna lakukan aksi unjuk rasa disana. Selasa (21-06-2022).
Aksi tersebut disambut hangat oleh Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Muhamad Ridwan, hanya sekitar lima orang perwakilan yang ikut masuk ke Gedung DPRD, salah satunya yakni Kuasa Hukum dari Pedagang Pasar tersebut, Agus Firman Amaldo.SH.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan, aksi dan/atau tuntutan dari para pedagang merupakan hal yang wajar,karena memang belum ada titik temu antara Pedagang dengan Pemerintahan Desa Bodelor.”ujarnya seusai pertemuan dengan pedagang.
“Nanti akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya, sambung Ridwan, kami siap menjadwalkan pertemuan-pertemuan di itu,sehingga mudah-mudahan ada titik temu antara pihak Desa dan para Pedagang” Paparnya
Sementara, Koordinator Pedagang Pasar Bodelor, Wiwit, mengapresiasi atas sambutan aksinya oleh Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon yang merespon tuntutan dari para pedagang. “Alhamdulilah dari Demo ini aspirasi kita didengar DPRD Kabupaten Cirebon, revitalisasi pasar Bodelor di hentikan dahulu sampai ada titik temu antar pemerintah Desa dan Pedagang, kita tunggu dari pertemuan-pertemuan berikutnya”Ujar Wiwit kepada awak Media.
Selama ini kita selalu di ombang-ambing atas adanya Revitalisasi Pasar Bodelor ini, kita harusnya bisa duduk bersama membangun pasar Bodelor ini untuk kemajuan bersama.”bebernya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Para Pedagang Pasar Bodelor, Agus Firman Amaldo.SH juga menuturkan,Demo hari ini sangat tertib dan diterima dengan baik oleh Komisi II DPRD dan dijanjikan akan ditindaklanjuti,”kata Agus
Lanjut ia mengatakan, harapan para pedagang juga akan di fasilitasi dan para pedagang juga besok masih dipersilahkan berdagang seperti biasa,karena Komisi II akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP juga Kepolisian serta Pihak Desa Bodelor untuk tidak melakukan apapun yang berpotensi terjadi Gesekan di masyarakat.”tuturnya.
Baca juga :
Wadah Baru Forum Wartawan Cirebon, Begini kata Ketua Terpilih
Terkait Perijinan Revitalisasi Pasar tersebut masih belum jelas Perijinannya,sehingga perlu adanya mediasi-mediasi ulang agar Masyarakat menjadi Kondusif, pemangku kebijakan juga harus melek mata, Revitalisasi pasar ini harus benar-benar di kaji terlebih dahulu.”tegas Agus
Agus menambahkan,Perijinan yang diajukan oleh Pemerintah Desa Bodelor itu adalah pembangunannya Swakelola, namun kenyataanya jauh dari prinsip-prinsip Swakelola dan berpotensi sangat merugikan para pedagang. “pungkasnya. (Ir)
Comment