Sidang Perdana, Kasus Pencurian Dirumah Jurnalis

  • Bagikan
Guntur (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Peristiwa Pencurian dirumah Guntur seorang jurnalis metroonlinenews.com mulai digelar secara virtual di pengadilan negeri Indramayu Jawa Barat pada Rabu, 07 Desember 2022.

Sidang perdana ini dengan agenda mendengarkan saksi korban atas pencurian yang dilakukan oleh  terdakwa Kosim warga Desa Pasekan Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.

Menurut Guntur pelaku ini harus di hukum seberat-beratnya karena dari  berbagai sumber, pelaku Kosim  residivis yang baru keluar penjara.

“Saya sangat menyesalkan pelaku ini, karena  satu unit motor vario Napol E 6428 PAT sampai saat ini sudah tidak ditangan pelaku, hanya bukti lain yang ada diantaranya  2 hp android, helmet dan rokok satu bungkus,” ujarnya , Jum’at (9/12/2022.

Baca juga :

Sepeda Motor  Seorang Jurnalis Dicuri Maling

Saya sangat berharap pihak hakim memberikan hukuman yang berat karena pelaku ini residivis, hingga dikemudian hari bisa insyaf/menyadari bahwa perbuatannya bisa mematikan rezyki orang lain.

Penulis: DeniEditor: Deni
  • Bagikan

Comment