Pekerja Pertamina Yang Tergabung Dalam FSPPB Menolak Aksi Korporasi  IPO PT Pertamina Geothermal Energi

  • Bagikan
Pekerja Pertamina Yang Tergabung Dalam FSPPB Menolak Aksi Korporasi  IPO PT Pertamina Geothermal Energi (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 (dua puluh lima) Serikat Pekerja di lingkungan PERTAMINA sesuai perannya dalam ikut menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan dan tanggung jawab
moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis Perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Perwakilan Karyawan PT Pertamina yang tergabung dalam FSPPB sebanyak 2000 orang anggota beserta anak usaha terafiliasinya telah melakukan aksi damai turun ke Jakarta pada Kamis , 16 Februari 2023.

Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Arie Gumilar, perlu digarisbawahi bahwa sejatinya ini bukanlah aksi para karyawan Pertamina semata melainkan aksi rakyat Indonesia yang tak sudi Pertamina menjadi bancakan
oligarki. Aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kegelisahan kami dalam menyikapi aksi korporasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO dimana sekitar 25%
sahamnya harus dijual ke public/swasta & asing yang bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan
lainnya, yang ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2.5% dari total saham yang ditawarkan, dimana 97.5% akan diambil oleh investor institusi
dan swasta asing.

“PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100% sahamnya dimiliki Pertamina dan 100% milik bangsa Indonesia, merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi
penghasil tenaga listrik yang 100% hasil output dayanya dijual kepada PLN demi menerangi masyarakat Indonesia. PGE adalah entitas bisnis panas bumi milik PERTAMINA (melalui Sub-Holding P&RE) dengan wilayah kerja atau Wilayah Kuasa
Penguasaan (WKP) terbesar di Indonesia dengan total 13 wilayah kerja yang tersebar
di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi,” tegas Arie kepada awak media, Kamis (16/2) disela-sela damai.

Lanjut Arie Gumilar Kami menuntut diantaranya sbb :

1. Batalkan rencana privatisasi PGE melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya. IPO PGE melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena pemilik aset negara melalui Pertamina, PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia.

Kementrian BUMN diduga telah merekayasa pemilikan Kekayaan
Negara melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki pihak swasta lewat mekanisme IPO

2. Hentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi,
meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya. Dalam hal kebutuhan dana, lembaga-lembaga keuangan internasional berbondong￾bondong menawarkan dana murah karena memiliki “trust” terhadap nama
besar dan kinerja Pertamina. PGE dan Pertamina grup selalu diaudit lebih
banyak dibandingkan perusahaan Tbk lainnya, antara lain BPK, BPKP, maupun auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik Independen). Pengawasan pun dilakukan oleh regulator kementerian ESDM melalui mekanisme pengusulan,
monitoring dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

3. Hentikan Proses Unbundling Pertamina yang memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding.

4. Menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina
International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.
Demikian press release ini kami sampaikan.

Baca juga :

Koalisi Rakyat Tolak Rencana Privatisasi PGE

Kepada seluruh Serikat Pekerja anggota FSPPB dan Pekerja Pertamina dimanapun berada agar senantiasa bersiap siaga untuk menunggu instruksi (satu komando) akan eskalasi aksi industrial yang lebih tinggi berupa kegiatan-kegiatan lain yang sesuai koridor undang-undang bila diperlukan.

Penulis: DeniEditor: Tabroni, SH
  • Bagikan

Comment