Hima Kesmas STIKes Indramayu Dorong Bangkitkan Regulasi Perda KTR Guna  Cegah Stunting

  • Bagikan
Hima Kesmas STIKes Indramayu Bersama dengan Ketua STIKES Indramayu dan Jajaran managamen di depan Gedung STIKES Indramayu Jawa Barat (Foto : Red)

Tanganrakyat.id,  Indramayu – Peringati Hari Tanpa Tembakau sedunia pada Rabu 31 Mei 2023, Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat STIKes Indramayu turun ke jalan mengadakan kegiatan Kampanye, Teatrikal Drama, dan Audiensi kepada DPRD Komisi II.

Ario Ibnu Pangestu selaku Koordinator Lapangan dari Kesehatan Masyarakat STIKes Indramayu menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini yaitu Kampanye HTTS 2023 berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Perwakilan BEM beberapa kampus yang ada di Indramayu dan ISTAR (Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya untuk menaati Perda KTR no 8 tahun 2016.

Seorang Mahasiswi Menempelkan Stiker Larangan Merokok (Foto : Red)

“Bangkitkan Regulasi Perda KTR Indramayu Masyarakat Butuh Makanan, Bukan Tembakau,” jelas Ario Ibnu Pangestu, Kamis (31/5).

Masih menurut Aryo Perda KTR sudah ditetapkan dari tahun 2016 maka seharusnya implementasi dilapangan bisa dilaksanakan dengan optimal. Saat ini dinilai Kurang tegas hingga Perda tersebut berdampak pada banyak risiko yang terjadi karena banyaknya prevalensi rokok pada remaja hingga naiknya stunting di Kabupaten Indramayu.

“Kami sangat berharap Perda KTR di Kabupaten Indramayu dapat sesegera mungkin dilaksanakan hingga larangan total untuk Iklan Rokok agar Generasi Emas Indramayu bisa terlindungi, Masyarakat Sehat Indramayu BERMARTABAT,” tambahnya.

Ketua STIKes Indramayu Ns. Riyanto, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini rutin dilaksanakan oleh Hima Kesmas STIKes Indramayu sejak tahun 2012, dengan ini sebelum adanya Perda KTR sampai dengan 2016 di terbitkan PERDA KTR No. 8 Tahun 2016.

Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat STIKES Indramayu (Foto : Red)

Secara penuh mendukung kegiatan kampanye di setiap tahunnya, tahun sekarang dengan tema “Bangkitkan Regulasi Perda KTR Indramayu”

Masyarakat Butuh Makanan, Bukan Tembakau ini merupakan harapan kita semua agar Peraturan daerah ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku. dan mengingat banyaknya masyarakat yang mementingkan rokok daripada makanan menjadi dampak kesehatan di masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang bergizi. dengan itu maka kita bersama-sama berkampanye dan berorasi agar masyarakat teredukasi dan mengerti tentang bahaya rokok.

Kepala Dinas Kesehatan Wawan Ridwan menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalukan kampanye dan sidak di beberapa tempat dengan menyebarkan stiker dan pin untuk masyarakat di sekitar perjalan kampanye yang bekerjasama dengan beberapa pihak khususnya mahasiswa yang ada di Kabupaten Indramayu, harapan dengan adanya kegiatan ini agar Perda KTR di Kabupaten Indramayu dapat di Implementasikan dengan baik untuk benar-benar mewujudkan Indramayu yang sehat dan bermartabat.

Baca juga :

Pertamina RU VI Balongan Galakan Hidup Sehat, Gelar Seminar Dan Terapi Berhenti Merokok

Lain halnya dengan Ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu  Abdul Rojak mengucapkan terima kasih untuk kritik, masukan, dan saran yang diberikan. dengan ini kami akan terus evaluasi dan kawal bersama untuk Perda KTR ini, kami akan tindak lanjuti dengan pertemukan selanjutnya membahas secara langsung berdiskusi dengan berbagai pihak dari perwakilan yang berpengaruh terhadap Perda KTR ini.

Implementasi ini akan kita terus maksimalkan bersama-sama dengan dukungan semuanya. sehingga berjalan dengan baik kedepannya. ini salah satu permasalahan yang cukup berdampak juga terhadap peningkatan stunting di Kabupaten Indramayu sebagaimana rokok ini bisa berdampak pada ibu hamil dan bayi yang bisa menyebabkan stunting.

Hima Kesmas STIKes Indramayu Dorong Bangkitkan Regulasi Perda KTR Guna  Cegah Stunting (Foto : Red)

“Mari kita bersama-sama terus mengawal dan berdiskusi lebih lanjut tentang Implementasi regulasi PERDA KTR di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.

Penulis: RedEditor: Rk
  • Bagikan

Comment