Tanganrakyat.id , Indramayu – Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Kabupaten Indramayu melalui Ketuanya Ihsan Mahfudz, mendesak Inspektorat Propinsi Jawa Barat, agar serius dalam melaksanakan tugas MONEV (Monitoring & Evaluasi) penggunaan keuangan desa di Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan informasi dan sumber yang dihimpun, SMSI Kabupaten Indramayu, menemukan adanya dugaan prilaku koruptif Dana Desa disebagian pemerintahan desa.
Seperti diketahui, Inspektorat Propinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Indramayu sejak tanggal 9 hingga 16 Agustus 2023 mendatang.
“Kami meminta Inspektorat Propinsi Jawa Barat agar cermat dan serius dalam melakukan Monev terhadap 8 desa yang dijadikan sempel obyek pemeriksaan saat ini di 5 Kecamatan,” tuturnya dalam keterangan pers. Kamis, (10/ 8).
Baca juga :
Kejari Indramayu Eksekusi Kepala Desa Terpidana Korupsi
Menurutnya, kondisi saat ini, terdapat beberapa oknum kepala desa yang dengan sengaja memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri bahkan orang lain dengan modus yang sangat terstruktur.
Salah satu bentuk dugaan temuan yang diterima SMSI Kabupaten Indramayu adalah adanya dugaan tindakan oknum kepala desa yang dengan sengaja menyita kartu ATM dan meminta nomor PIN ATM bagi TPK, Perangkat Desa dan penerima manfaat dari penggunaan Dana Desa.
“Kondisi tersebut yang harus bisa dipastikan oleh tim Inspektorat dengan pola pemeriksaan secara teliti berdasarkan fakta dari obyek yang diperiksa. Artinya tidak fokus pada perangkaan yang disandingkan pada data dokumen saja tetapi ada obyek lain yang harus disesuaikan salah satunya cek itu ATM,” ujar Ihsan Mahfudz.
Baca juga :
Masih menurut Ihsan, masuk juga aduan yang diterima, jika SK Perangkat Desa di sebuah Desa yang dijaminkan disalah satu perbankan dengan memperoleh uang jaminan SK bagi Kepala Desa sebesar Rp100 juta, Jurutulis Rp75 juta dan perangkat desa sebesar Rp50 juta, tetapi mereka para perangkat desa yang SK-nya dijaminkan di Bank hanya menerima separuh dari uang yang diterima.
Oleh karena itu, kondisi tersebut jangan sampai menjalar dan merusak tatanan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih sesuai harapan dan tujuan negara dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.
“Kami SMSI sangat kecewa dengan kegiatan Monev dari Inspektorat Propinsi Jawa Barat ini yang hanya dilakukan kepada 8 desa di 5 Kecamatan dari 309 desa yang ada dan belum menyentuh desa – desa yang terindikasi dalam catatan kami,” pungkasnya.
Comment