Sempat Kejar Kejaran, Kurir Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Sempat Kejar Kejaran, Kurir Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Polisi (Foto : Red)

Tanganrakyat.id , Mandailing Natal – Sempat melarikan diri dan sembunyi ke pekarangan rumah warga saat petugas Kepolisian dari Polres Mandailing Natal (Madina) dan Polsek Muara Sipongi melakukan razia narkoba.

Seorang kurir ganja asal Desa Jorong Sungai Tambang Kecamatan Kamang Baru Aur Kabapaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat akhirnya di diamankan petugas dengan barang bukti 16 kilogram ganja kering siap edar.

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial MJA alias Anto (28) ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Madina pada tanggal (25/10/2023).

Menurut informasi yang diterima petugas, pelaku pada hari itu akan melintasi Jalan Umum Sumatera Utara – Sumatera Barat tepatnya di Desa Ranjo Batu Kecamatan Muara Sipoongi.

Pelaku yang sudah diintai petugas itu akhirnya datang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic merk Honda Beat warga Kuning dari arah arah Kabupaten Mandailing Natal menuju Provinsi Sumatera Barat.

Namun, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri ke arah pemukiman dan bersembunyi di dalam grasi mobil milik salah satu warga sebelum diamankan petugas.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang dibawa pelaku menggunakan 2 tas rangsel warna hitam dan merah.

Dari dalam tas rangsel itu, petugas akhirnya menemukan barang bukti 16 Ball yang diduga narkotika gol I jenis ganja yang masing masing berbalutkan lakban warna coklat dengan berat brutto: 16.000 (enam belas ribu)gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah handpone android merek samsung warna biru, dan 1 unit kendaraan Honda Beat warna Kuning dengan Nopol BM 4857 WP yang dikenderai pelaku.

Baca Juga :

Ketua DPRD Madina Lepas Ribuan Massa Longmarch Aksi Bela Palestina

Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza C.A.S.,S.I.K, S.H.,M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan S.H., M.M mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satnarkoba.

“Penangkapan pelaku ini bertepatan dengan operasi Pemberantasan Narkoba yang kita lakukan di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Madina, namun sebelum pelaku ditangkap, petugas kita sempat terlebih dulu kejar kejaran dengan pelaku,” ucap Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara sesuai dengan undang undang narkotika.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment