Tanganrakyat.id, Tulungagung, – Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Bongkar Kejahatan Tambang Illegal di Tuban dan langsung melayangkan surat kepada Kapolres Tuban, AKBP Suryono dan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Riyanto.
“Salam kenal saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia). Semoga kita beserta seluruh keluarga besar kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,”
“Saya beserta tim sudah melakukan investigasi ke lapangan dan mengumpulkan informasi A1 terkait lahan tambang pasir kuarsa illegal/liar di Desa Wadung, Soko Tuban sebagaimana termaksud di koordinat dalam gambar terlampir, sebagai berikut yaitu, Pengaduan masyarakat, di koordinat lokasi termaksud di gambar terlampir, dari tahun 2022 dilakukan penambangan pasir kuarsa illegal/liar oleh pihak yang mengatasnamakan PT. Terestrial Global Prospero dengan kapasitas sekitar 100 sampai 200 Dump Truk pasir kuarsa setiap hari. Dan kejahatan tersebut informasinya dibackup Oknum APH, terang KetumPJI, dalam suratnya.
Sudah kami cek di Dinas ESDM dan dipastikan, di koordinat tersebut belum ada ijin Usaha Penambangan. Hanya ada ijin penelitian (eksplorasi) sejak akhir tahun 2022 sampai saat ini. Jadi melakukan penambangan di lokasi tersebut berarti KEJAHATAN,
Informasi yang kami serap dan sempat kami lakukan investigasi di lapangan, kegiatan tersebut dibackup oleh;
a. Aktor utama, eks Oknum Pejabat Polres Tuban berinisial R ( Ybs sejak beberapa bulan lalu dipindahkan menjadi Pejabat Polres Sampang )
b. Kapolres Tuban dan saudara Kasat Reskrim Polres Tuban beserta jajaran.
c. Oknum Perwira Tinggi Mabes Polri
Lain lain.
Kami juga mendapat informasi A1 tentang adanya oknum masyarakat lain berinisial B yang pada bulan September 2023 melakukan aktivitas penambangan serupa di sekitar lokasi termaksud di atas tanpa melakukan koordinasi / atensi dengan APH. Dan baru beroperasi 2 hari, langsung ditangkap Satreskrim Polres Tuban serta sempat diproses hukum lanjutnya
Selanjutnya ijin konfirmasi/klarifikasi untuk saya sebarkan ke media/jurnalis anggota PJI untuk dipublikasikan serentak pertama terkait Kapasitas produksi/pengiriman pasir kuarsa 100-200 dump truk per hari bukan jumlah sedikit.
Polres Tuban pasti tahu kegiatan tambang illegal/kejahatan tersebut. Mengapa dilakukan pembiaran?!
Kedua, Jadi apakah benar memang yang selama ini membackup kejahatan tambang liar/illegal/kejahatan tersebut adalah Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban beserta jajaran dan berbagai oknum termaksud di atas?! Atau, mungkinkah ada pihak lain juga di luar informasi termaksud di atas?!
Ketiga, bila saudara Kapolres Tuban dan saudara Kasat Reskrim Tuban tidak terlibat, kenapa tidak dilakukan penangkapan sejak lama, atau sekurangnya segera dilakukan penangkapan?!, padahal ungkapnya terhadap oknum masyarakat berinisial B yang tidak berkoordinasi/beratensi dengan APH, langsung dilakukan penangkapan?!
Keempat, Saya juga mendapat informasi, kemarin Senin 25/3, kegiatan illegal tersebut dihentikan sementara, karena ada kunjungan tim APH ke Tuban. Dan tentang hal ini akan saya konfirmasi langsung ke Kapolda Jatim dan Dirreskrimsus di lain waktu.
Menghormati saudara Kapolres Tuban dan saudara Kasat Reskrim Tuban. saat ini saya belum melebarkan konfirmasi/klarifikasi/informasi ke atas.
Saya tunggu tanggapan sampai besok Rabu 27 Maret. Selanjutnya akan dipublikasikan ratusan media/jurnalis anggota PJI sesuai hasil investigasi kami, tegasnya.
Demikian konfirmasi/klarifikasi saya ke Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui WA No. 0812………2003 dan ke Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto melalui WA No. 0812………1932, Senin 26 Maret 2024 lalu. WA masuk/berhasil namun sampai sekarang tidak dijawab/ditanggapi.
Hari ini, Senin 1 April, saya konfirmasi/klarifikasi Oknum Polisi berinisial R itu yang sejak beberapa bulan lalu Pejabat Polres Sampang (sebelumnya Pejabat Polres Tuban).
Baca juga:
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Dukung & Apresiasi Kejaksaan Agung
Informasi masyarakat dan investigasi lapangan saya dan kawan kawan, yang bersangkutan aktor utama kejahatan pertambangan illegal itu.
Menurut kawan kawan wartawan kepada kami, yang “membungkam halus” oknum wartawan dan LSM, juga R.
Namun Oknum R mengelak dan langsung mengirim klarifikasi,
” Maaf pak, saya tdk nambang saya fokus dengan pekerjaan profesi saya sebagai anggota polri pelindung pengayom masyarakat bapak”.
Dan saya janjikan menayangkan klarifikasinya.
Saya juga mengirimkan tembusan klarifikasi kepada Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Polres Tuban. Hanya Kapolda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim yang langsung merespon.
“Terima kasih. Saya teruskan ke Kapolres Tuban”, balas ‘Semeru Satu’ Irjen Imam Sugianto, tidak sampai 5 menit setelah WA saya kirim.
Penulis:
Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia
Comment