Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Diduga kuat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat Excavator kembali beroperasi di kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi kembalinya beroperasi aktifitas PETI ini diterima wartawan dari masyarakat kecamatan kotanopan pada hari Jum’at (24/05/2024) dengan menyebutkan lokasi yang diduga beroperasinya PETI yakni di Aek Kapesong, Tombang bustak dan saba dolok.
Baca Juga:
Balon Bupati Madina, Endar Lubis Sampaikan Visi Misi di Depan Wartawan
Terkait hal ini, diharapkan komitmen Polres Madina untuk melakukan cek dan ricek dan penertiban terhadap aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan.”demikian ditegaskan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Madina, Salman Rais, Jum’at (24/05/2024) malam.
“Selaku masyarakat kita meminta Polres Madina dalam hal ini Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh harus mengambil tindakan tegas.”ungkapnya
Kapolres Madina lanjutnya, harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina.
“Saya harap hukum jangan sampai kalah dengan para mafia PETI yang telah melakukan perusakan lingkungan di Bumi gordang sambilan ini, baik itu di Kecamatan Kotanopan maupun didaerah lainnya yang ada PETI beroperasi.”tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh ketika hendak dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, belum memberikan jawaban.
Comment