Penahanan Ketua Karang Taruna Labusel Diduga Kriminalisasi Hukum 

  • Bagikan
Penahanan Ketua Karang Taruna Labusel Diduga Kriminalisasi Hukum (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Labuhan Batu Selatan, – Sungguh malang nasib Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Andi Syaputra Nasution, Diduga dikriminalisasi oleh Kejari Labusel dengan kasus yang sebenarnya sudah selesai.

Diketahui Andi Syahputra Nasution ditahan Kejari Labusel atas dugaan penggelapan dana hibah kepada Karang Taruna Labusel sebesar Rp 143.781.000,- (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

Dimana sebelumnya, Andi Syaputra Nasution sempat di laporkan ke Polres Labusel, namun sebelum laporan tersebut naik sidik, Andi telah mengembalikan dana hibah tersebut sesuai arahan Inspektorat Labusel dan mentransfer uang tersebut langsung ke rekening Dinas Sosial Kabupaten Labusel.

Baca Juga:

Pemuda dan Mahasiswa di Jakarta Dukung Nikson Nababan Maju Calon Gubernur Sumut

Menanggapi hal ini, Praktisi hukum, Irvan Fadly Lubis, SH menyatakan bahwa apabila dalam kasus dana hibah karang Taruna Labusel telah terjadi pengembalian, mengapa pihak kejaksaan melakukan pengamanan terhadap oknum tersebut.

”seharusnya, apabila sudah ada pengembalian kasus ini selesai dan tidak ada proses hukum lanjutan, sebab tidak ada kerugian didalamnya.”ujar Irvan Fadly Lubis yang juga anggota Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Medan ini.

Sedangkan praktisi Hukum dari Universitas Pancabudi Medan, Rediyanto Sidi Jambak, SH menanggapi hal ini menilai bahwa dana hibah tidak perlu dikembalikan jika tidak terdapat pelanggaran hukum.

Namun lanjutnya, jika terdapat pelanggaran hukum, maka pengembalian tersebut tidak menghapus pidananya.

“Seharusnya, sejak proses sampai pencairan, jika terdapat pelanggaran hukum maka pejabat pemerintahannya pun, berpotensi mempertanggungjawabkan secara hukum.”tegas dosen hukum universitas Pancabudi Medan itu.

Sementara itu Kajari Labusel, Dr Bayu Setyo Pratomo, SH, MH ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, beliau tidak bisa dihubungi.

Penulis: S/TIM
  • Bagikan

Comment