Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Menanggapi kericuhan yang terjadi antara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pengusulan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan belasan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Hutabargot.
Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal Lembaga Pemantau Pilkada Madina 2024 Farhan Donganta mengaku, kisruh ini dapat dikatakan sebagai sesuatu yang perlu ditelaah dan diteliti kembali.
Farhan pun beralasan, untuk melakukan penelaahan kembali, perlu dilakukan pengkajian supaya terlihat siapa yang jelas-jelas salah dalam konflik ini, mengingat adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan dari salah satu pihak diantara pihak yang sedang berkonflik tersebut.
“Agar conflict of interest dan abuse of power atau adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dibuktikan, karena Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal terlihat semakin kotor dengan adanya dugaan tindakan keculasan ini, serta ke sewenang wenangan oknum tertentu,” ucapnya Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
KPU Madina Diminta Tegas Menyikapi Kisruh Sekretariat PPS di Hutabargot
Farhan juga berucap, agar tak lagi menjadi kotor, perlu membersihkan dengan mendorong pihak KPUD Mandailing Natal sebagai pihak yang terkait dan berwenang untuk menyelesaikan masalah ini agar segera turun tangan mendengar apa saja yang menjadi keluhan dari Kepala Desa dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Hutabargot.
“Ini adalah insiden yang sangat memalukan, mengingat kita menginginkan adanya harapan akan pilkada yang bersih. Dan saya mengusulkan kepada pihak PPK Kecamatan Hutabargot dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan ini untuk tetap tenang dalam mengatasi persoalan ini, karena persoalan ini membutuhkan bukti antara siapa yang harus disalahkan dan memiliki pegangan pada kebenaran,” tambahnya.
Farhan juga mengaku, apa yang ia ucapkan adalah bukan tentang retorika, akan tetapi keinginan untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan bijak.
Untuk itu, Farhan meminta dengan harapan penuh kepada KPU Mandailing Natal untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.
“Terdengar normatif memang, akan tetapi jika pendapat diucapkan secara emosional kita tidak akan mendapatkan solusi yang terbaik. Untuk itu KPU Mandailing Natal diminta segera turun tangan mengatasi permasalahan ini,” tutupnya mengakhiri.
Comment