Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Guna mencari solusi terkait kekurangan lahan plasma KUD Setia Abadi Desa Batu sondat kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan pihak PTPN IV. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina melakukan mediasi. Rabu (17/07/2024).
Musyawarah yang digelar diaula Bupati Madina ini dihadiri Forkopimda Madina, instansi terkait, Forkopimcam kecamatan Batahan, pihak PTPN IV dan pengurus KUD Setia Abadi desa Batu sondat.
Baca Juga:
Lima Nahdliyin ke Israel, Imaam Yakhsyallah Mansur: Petanda Matinya Nurani!
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, dari musyawarah yang difasilitasi Pemkab Madina hari ini diperoleh 3 poin kesepakatan yakni :
1. PTPN IV berkomitmen melakukan langkah – langkah upaya pemenuhan tuntutan kebun plasma KUD Setia Abadi desa Batu sondat kecamatan Batahan dengan bersurat kepada direktur utama PTPN IV.
2. Masyarakat berkomitmen menghentikan aksi penyetopan armada pengangkut CPO, pendudukan kebun timur dan aksi lainnya yang berakibat terhentinya operasional PTPN IV.
3. Jawaban surat sebagaimana pada poin 1 (pertama) ditunggu masyarakat jawabannya paling lambat 20 (dua puluh) hari sejak nota kesepakatan ini ditandatangani.
Sebelumnya sempat terjadi mediasi antara KUD Setia Abadi dengan direksi PTPN IV di Medan. Hanya, dalam mediasi tersebut tidak didapati kesepakatan.
Hingga akhirnya sepulang dari Medan, warga desa Batu sondat melakukan penyetopan mobil truk CPO milik PTPN IV yang lewat dari desa tersebut.
Comment