Mandailing Natal, Tanganrakyat.id – Makin memanas, Tim Kampanye Paslon nomor urut 01 Harun-Ichwan “Onma” melaporkan dugaan adanya money politik atau politik uang yang terjadi di Desa Sihepeng IV Kecamatan Siabu Madina.
Laporan dugaan money politik ini sesuai dengan laporan masyarakat desa Sihepeng IV ke tim Kampanye Onma.
Tim Kampanye Onma, Khairun Nasution mengaku dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu ia laporkan ke Bawaslu Madina, pada Minggu (1/12/2024).
“Benar, saya tadi melaporkan ke Bawaslu. Adapun bukti-bukti yang kami sampaikan, surat pernyataan, dan uang sebesar Rp 50.000,-,” jelas Khairun.
Menurut Khairun, dugaan money politik ini menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Karena selain pembagian uang, masyarakat juga disuruh memilih salah satu Paslon.
“Masyarakat disuruh memilih SAHATA, atau Paslon nomor 2. Dalam undang-undang Pilkada sendiri kita ketahui, money politik itu dilarang. Dengan temuan ini kami harapkan Bawaslu Madina bisa bersikap adil dan menindaklanjuti laporan kami,” tuturnya.
Baca juga:
IYE : KPU dan Bawaslu Madina Harus Segera Sikapi C1 Hasil Tak Tersegel
Selain itu, Tim Kampanye Onma juga menemukan indikasi lain dengan tidak netralnya salah seorang oknum Lurah di Panyabungan III. Laporan ini juga disampaikan oleh Ketua DPC PAN Madina, Niss’ad Siddiq.
“Dalam laporan yang kita sampaikan kepada Bawaslu juga kita sampaikan jelas rekaman suara seorang warga yang diancam oleh lurah Panyabungan III. Ini mencederai demokrasi Pilkada Madina,” jelas Niss’ad Siddiq usai melaporkan ke Bawaslu Madina, Minggu (1/12/2024).













Comment