Indramayu , tanganrakyat.id – Siapa sangka, sosok tetangga yang ramah dan kerap menyapa ternyata menyembunyikan rahasia kelam. Seorang pria berinisial A (46) warga Desa Tinumpuk, Indramayu, tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu saat sedang bertransaksi narkoba pada Jumat malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan ganja kering 10,07 gram. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di tempat yang cukup aman di kediaman tersangka.
Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penangkapan A merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini membuktikan bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKP Tatang. Saat konferensi pers, Sabtu Kliwon (18/1).
AKP Tatang juga menambahkan bahwa tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar besar yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai berhasil menangkap seluruh jaringan peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Sedangkan salahsatu warga Omen menyebutkan, penangkapan A ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba semakin merambah ke berbagai kalangan, termasuk di lingkungan masyarakat yang terlihat aman dan damai.
Sedangakan Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Polisi Indramayu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam bergaul dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa polisi tidak akan pernah lelah untuk memburu mereka.
Comment