Indramayu, Jawa Barat, tanganrakyat.id – Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku keheranan atas keputusan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu yang sepakat untuk melantik kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara bertahap mulai 6 Februari 2025. Nina menilai keputusan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pelantikan serentak.
“Keputusan ini terkesan terburu-buru dan berpotensi melanggar putusan MK,” ujar Nina pada Senin (27/1/2025). Ia menekankan bahwa pelantikan bertahap juga melanggar dua aturan lainnya.
Pertama, Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.32-266 Tahun 2021 yang mengatur masa jabatan bupati selama 5 tahun, dihitung sejak tanggal pelantikan. Kedua, Putusan MK No 27/PUU-XXII/2024 yang menyatakan kepala daerah hasil Pilkada 2020 tetap menjabat hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, asalkan tidak melebihi masa jabatan lima tahun.
Nina khawatir keputusan ini akan mengurangi masa jabatan kepala daerah yang telah menjabat selama dua periode, terutama bagi mereka yang terpilih pada Pilkada 2020. Ia juga menyoroti potensi dampak terhadap pengabdian mereka kepada masyarakat.
Sebagai contoh, Nina menjelaskan bahwa masa jabatannya berdasarkan SK pengangkatan seharusnya berakhir pada tahun 2026. Namun, dengan adanya pelantikan bertahap, masa jabatannya akan berkurang secara signifikan. “Ini saja sudah terpotong banyak. Niat saya hanya ingin bekerja,” keluh Nina.
Lebih lanjut, Nina memprediksi bahwa keputusan pelantikan bertahap ini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Ianjut Nina kemungkinan para kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan mengajukan gugatan terhadap keputusan tersebut.
“Putusan MK adalah putusan tertinggi yang harus dihormati,” tegasnya.
Baca juga:
Nina Agustina Kembali Pimpin Indramayu, Terima Kasih atas Pengabdian Dedi Taufik
Nina berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menghindari potensi konflik hukum. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau golongan.
Comment