MADINA, Tanganrakyat.id – Pemberitaan tentang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin viral.
Kapolres Madina pun diminta untuk segera menertibkan, karena seorang oknum pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) diduga menjadi beking kegiatan ilegal tersebut.
Sebelumnya, oknum Pengurus Ormas itu merasa terganggu dengan pemberitaan tentang aktivitas PETI di Desa Lobung, ia kemudian menghubungi wartawan dan meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan. Sabtu (15/02/25).
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik permintaan itu, apakah ada upaya untuk menutupi kebenaran tentang aktivitas PETI yang kini sedang berlangsung.
Sementara, untuk memastikan penyebab tidak adanya tindakan Kepolisian Polres Madina terhadap pelaku PETI di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu.
Baca Juga:Madina Care Desak Polisi Ungkap Kasus Kebakaran SPBU Aek Garingging
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dikonfirmasi wartawan guna mempertanyakan apakah benar Polres Madina tidak berani menindak PETI di Desa Lobung karena mendapat perlindungan dari Oknum Pengurus Ormas di Madina.
Menanggapi konfirmasi Wartawan, AKBP Arie S Paloh SH SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto SH Sabtu (15/02/25) menyampaikan akan melakukan pengecekan atas informasi aktivitas tambang di Desa Lobung dan menegaskan bahwa semua orang sama dimata hukum.
“Terimakasih informasinya. Akan kami cek informasi tersebut. Semua orang sama Dimata hukum” Tegas Iptu Bagus Seto SH yang sekaligus menjabat sebagai Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina.
Permintaan untuk menghentikan pemberitaan terkait PETI di Desa Lobung juga turut dialami wartawan media TanganRakyat.id yang turut memberitakan aktivitas PETI di Desa Lobung.
“Saya dihubungi oleh AL (Inisial) meminta untuk menghentikan pemberitaan tentang aktivitas PETI di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu” sebutnya.
Comment