Madina Care Desak Polisi Ungkap Kasus Kebakaran SPBU Aek Garingging

  • Bagikan
Kebakaran SPBU Aek Garingging, Polres Madina Lakukan Penyelidikan (Foto: Red)

MADINA, Tanganrakyat.id -Terkait kejadian kebakaran minibus Toyota Avanza di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 15 229 022 Desa Aek Garingging Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi pada Sabtu (25/01/25) lalu, masih menyisakan pertanyaan ditengah masyarakat, tentang siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Menanggapi kejadian kebakaran yang terjadi pada kendaraan yang diduga sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk disalahgunakan atau diperdagangkan kembali, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan motif di balik tindakan tersebut.

Founding Father Madina Care Institut (MCI) Wadih Al Rasyid, Jum’at (14/02/25) meminta pihak Kepolisian segera mengungkap dan menetapkan tersangka atas kejadian kebakaran di SPBU 15 229 022.

“Polisi diminta segera mengungkap siapa pemilik mobil Avanza dan apa motif penyebab terjadinya kebakaran dan segera menetapkan tersangka atas terjadinya kebakaran Toyota Avanza di SPBU Aek Garingging”ucap Wadih

Wadih menyatakan, bahwa berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, SPBU 15 229 022 sering menjadi tempat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga:Pembangunan Amburadul, Dinas PUPR Madina di Demo Mahasiswa

BBM bersubsidi tersebut diisi ke dalam jerigen dan diangkut untuk dijual ke pedagang eceran dan pelaku pertambangan yang menggunakan excavator.

Untuk itu, Wadih meminta agar polisi segera melakukan pengungkapan atas kejadian kebakaran di SPBU tersebut.

Mereka ingin mengetahui siapa pemilik mobil yang terlibat dalam kebakaran tersebut dan siapa tersangkanya yang akan mempertanggungjawabkan kejadian kebakaran itu.

Mereka juga menduga bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.

  • Bagikan

Comment