Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba, Modusnya Bikin Geleng Kepala!

  • Bagikan
Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba, Modusnya Bikin Geleng Kepala! (Foto: Red)

Riau, tanganrakyat.id – Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kembali mencoreng citra institusi Polri. Kali ini, Kompol Chrisman Panjaitan (CP) bersama delapan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) terbukti melakukan pemerasan terhadap para “pemakai” narkoba yang mereka tangkap.

Modus yang dilakukan Kompol CP terbilang unik dan di luar dugaan. Alih-alih meminta uang tunai, ia memaksa para korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan KTP mereka. Setelah dana pinjaman cair, barulah para korban dilepaskan.

“Kompol CP meminta uang damai sebesar Rp20 juta kepada pengguna narkoba agar dibebaskan. Ketika pelaku tidak memiliki uang, Kompol CP kemudian meminta KTP korban dan menggunakannya untuk mendaftarkan pinjol. Setelah uang cair, pelaku dibebaskan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Senin, (10/3/2025).

Aksi bejat Kompol CP dan anak buahnya ini terendus setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan praktik pemerasan yang mereka lakukan. Kasus ini pun menjadi akumulasi dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri sepanjang akhir tahun 2024.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dua personel Polda Kepri, termasuk Kompol CP, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, tujuh personel lainnya mendapatkan sanksi demosi.

“Keputusan ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Kabid Humas Polda Kepri.

Baca juga:

Oknum Polisi dan Dua Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Warga, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri. Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu bertindak profesional dan menjunjung tinggi integritas.

  • Bagikan

Comment