MUI Jawa Barat Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Soroti Rencana Bansos Bersyarat KB Pria

  • Bagikan
MUI Jawa Barat Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Soroti Rencana Bansos Bersyarat KB Pria (Foto: Ilustrasi)

Bandung, tanganrakyat.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan fatwa tegas bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi hukumnya haram dalam pandangan Islam. Penegasan ini disampaikan menyusul rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mewacanakan menjadikan program Keluarga Berencana (KB) pria sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menjelaskan bahwa vasektomi pada prinsipnya dilarang karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen yang bertentangan dengan syariat Islam.

Fatwa ini, lanjutnya, sejalan dengan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada tahun 2012.

Meski demikian, KH Rahmat Syafei memberikan catatan bahwa vasektomi dapat diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu yang sangat spesifik. Kondisi tersebut meliputi alasan kesehatan yang serius dan tindakan vasektomi tersebut tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” jelasnya pada Kamis (1/5/2025).

Wacana menjadikan KB, khususnya vasektomi, sebagai syarat penerimaan bansos mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rencananya dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat di Pusdai Jawa Barat pada Senin (28/4/2025). Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan perwakilan kementerian terkait, Dedi Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak dengan kondisi ekonomi yang sulit.

Menanggapi wacana tersebut, KH Rahmat Syafei menyatakan bahwa memberikan insentif dengan persyaratan KB diperbolehkan. Namun, ia menekankan pentingnya memperhatikan persyaratan diperbolehkannya vasektomi itu sendiri.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya mengungkapkan pengalamannya menemukan keluarga miskin dengan jumlah anak yang sangat banyak, bahkan hingga belasan atau puluhan. Ia berharap kebijakan KB pria dapat menjadi solusi untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 miliar tetap tidak punya anak,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Dan Pribkem Moralitas Keteladanan Lucky Hakim Berlibur ke Jepang 

Rencana kebijakan ini tentu menuai berbagai respons dari masyarakat, terutama terkait dengan aspek keagamaan yang kini telah mendapatkan penegasan dari MUI Jawa Barat. Perdebatan mengenai efektivitas dan implikasi etis dari kebijakan bansos bersyarat KB pria ini diperkirakan akan terus bergulir.

  • Bagikan

Comment