Indramayu, tanganrakyat.id – Gelombang penolakan terhadap rencana pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu kian memanas. Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) dan Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menyerukan aksi puncak pada Senin, 23 Juni 2025, mendesak seluruh jurnalis untuk hadir sebagai bentuk perlawanan moral.
Ketua FKJI, Asmawi, dengan tegas menginstruksikan seluruh organisasi wartawan di bawah naungannya untuk mengerahkan anggotanya. “Ini momentum penting untuk menjaga eksistensi dan kehormatan jurnalis di Indramayu,” ujar Asmawi. Tak main-main, anggota yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi tegas berupa pengeluaran dari grup komunikasi FKJI.
Senada dengan FKJI, Sekretaris FPWI, Tomi S, mendesak Pemkab Indramayu untuk segera mengkaji ulang dan mencabut surat edaran pengosongan GPI. “Kami mendesak Pemda untuk mencabut surat tersebut karena jelas merugikan dan mencederai semangat kebebasan pers,” tegas Tomi.
Sebagai bentuk protes yang lebih jauh, FPWI juga menyatakan tidak akan lagi memuat berita-berita pencitraan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.
“Mulai hari ini, kami tidak akan lagi mempublikasikan berita pencitraan Pemkab Indramayu,” tambah Tomi.
Baca juga:
Darurat Pers di Indramayu: 20 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Sikap gabungan dari FKJI dan FPWI ini menunjukkan bahwa perlawanan insan pers terhadap rencana pengosongan GPI bukan sekadar gertakan. Mereka sepakat bahwa GPI bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan simbol perjuangan, independensi, dan rumah besar bagi seluruh jurnalis di Indramayu. Aksi besok diprediksi akan menjadi puncak perlawanan yang patut dinantikan.













Comment