Jurnalis Indramayu Menggugat! Gedung Graha Pers Terancam Digusur, Siapa Dalang di Balik Surat Sekda?

  • Bagikan
Ketua FKJI Asmawi (kanan). Ketua FWJI Chong Soneta (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – Kisruh pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) semakin memanas. Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) dan FPWI (Forum Perjuangan Wartawan Indramayu) menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, 21 hingga 23 Juni, di halaman gedung GPI. Mereka mempertanyakan alasan di balik surat Sekda Indramayu yang memerintahkan pengosongan gedung tersebut, yang dinilai gegabah dan menunjukkan arogansi birokrasi.

Para jurnalis merasa dibingungkan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Indramayu. Surat dari Sekda datang tanpa konfirmasi sebelumnya, memicu kecurigaan adanya motif politis di balik keputusan ini. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Bupati Indramayu melalui surat resmi pun belum membuahkan hasil.

Yang lebih membingungkan, baik Bupati maupun Wakil Bupati Indramayu kompak mengaku tidak mengetahui menahu soal regulasi dan surat yang dikeluarkan Sekda tersebut.

Wakil Bupati Indramayu, Haji Syaefudin,SH. bahkan menegaskan, “Sumpah saya tidak tahu persoalan ini, tapi saya sarankan kirim surat ke pemerintah daerah untuk memperoleh jawaban yang lebih pasti.” Pernyataan ini semakin memperkeruh suasana, menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya dalang intelektual di balik surat pengosongan GPI?

FKJI dan FPWI telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Indramayu, namun hingga kini belum ada jawaban atau upaya klarifikasi. Tak berhenti di situ, permohonan audiensi dengan DPRD Indramayu yang seharusnya digelar pada Rabu (25/6) juga gagal karena agenda anggota dewan yang padat, dan diundur hingga Senin pekan depan.

Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat para jurnalis. FKJI bertekad akan terus melanjutkan aksi demo ke Pendopo Indramayu dan DPRD Indramayu.

Baca juga:

Penggusuran Graha Pers Indramayu: Pembangunan atau Penggusuran Keadilan?

Bahkan, mereka berencana menduduki Pendopo Indramayu dengan memasang tenda posko jurnalis di depan gerbang, bermalam hingga ada kepastian pencabutan surat Sekda dan pembuatan MOU penyerahan aset GPI untuk digunakan para jurnalis sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

  • Bagikan

Comment