Indramayu, tanganrakyat.id – Kisah pilu menimpa seorang bocah berusia 12 tahun berinisial ZK, siswa kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu. Ia harus menghadapi kenyataan pahit digugat oleh kakek kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu terkait sengketa tanah warisan. Tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Suparto, dan telah menjadi tempat tinggal ZK bersama kakak dan ibunya selama bertahun-tahun.
Gugatan ini muncul tak lama setelah ayah ZK, Suparto, meninggal dunia setahun yang lalu. Menurut tokoh masyarakat Karangsong, Warhadi Papi, Kakek Kadi tega melayangkan gugatan terhadap tanah yang sejak 2009 menjadi satu-satunya atap bagi keluarga kecil itu. Padahal, sebagian dari uang pembelian tanah di tahun 2008 senilai Rp 12 juta juga berasal dari ayah ZK.
Ironisnya, rumah senilai sekitar Rp 300 juta yang berdiri di atas tanah tersebut dibangun dari hasil jerih payah almarhum Suparto dan istrinya, Rastiah.
“Bangunan ini milik almarhum bapak saya dan ibu saya. Saya sama adik tinggal di sini sejak saya umur 5 tahun, jadi sudah sekitar 15 tahun,” tutur Heryatno (20), kakak ZK, dengan suara berat. Ia mengaku terpukul dan terpukul secara batin atas tindakan kakeknya yang tak disangka-sangka ini.
Warhadi Papi sangat menyayangkan tindakan kakek dan nenek yang menggugat cucu kandung mereka sendiri. Ia bahkan sempat mencoba memediasi agar ada ganti rugi bangunan jika memang keluarga ZK harus mengosongkan rumah. “Jujur, saya akan bela nasib anak yatim ini karena perlu perlindungan,” tegas Warhadi, yang kini membantu ZK dan Heryatno mendapatkan pendampingan hukum.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm yang melibatkan ZK sebagai tergugat.
Sidang perdana pada 2 Juli 2025 ditunda karena ZK yang masih di bawah umur tidak dapat dihadirkan. Sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk agenda pramediasi. “Mediasi juga belum karena masih menunggu kelengkapan para pihak,” jelas Adrian.
Heryatno berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai. “Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai.
Baca juga:
Santuni Anak Yatim, Semangat Ramadhan Berbagi Perwira Kilang Balongan Terus Berlanjut
Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ujarnya penuh harap. Publik menanti keadilan bagi ZK, sang bocah yatim yang kini harus berjuang mempertahankan rumahnya di meja hijau.
Comment