KATA – Logi

  • Bagikan
KATA - 21 (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – Manusia pada hakekatnya makhluk yang berpikir, setiap manusia yang berpikir membutuhkan “bahan” pikir, setelah memiliki bahan pikir maka barulah manusia bisa melakukan aktifitas berfpikir (menyusun jalan pikir), aktifitas berpikir manusia pada akhirnya menghasilkan buah pikiran yang isinya adalah pengertian-pengertian, pengertian-pengertian inilah yang disebut KONSEPSI.

Pengertian-pengertian pikiran manusia dijelmakan melalui tulisan, lisan dan isyarat (bagi sebagian manusia). Tulisan, Lisan, dan Isyarat pada dasarnya berupa kalimat-kalimat, setiap kalimat itu berisi Keterangan (proposisi), dan setiap keterangan berisi kata-kata. kata sebagai unsur dalam sebuah Keterangan (proposisi) selalu memiliki dua posisi, yaitu :

Kata sebagai Subjek (kata yang diterangkan) dalam keterangan, dan
Kata sebagai Predicate (kata yang menerangkan) dalam keterangan.

Contoh :

Bumi itu Datar.
Keterangan (proposisi) tersebut hanya terdiri dari sedikit kata, Subjek dan Predikat hanya terdiri satu Kata.

Negara merupakan Organisasi yang ada di dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap semua golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut.
Keterangan (proposisi) tersebut terdiri dari banyak kata, Subjek terdiri satu kata dan Predikat terdiri dari banyak Kata.

Sedikit Kata atau Banyak Kata dalam sebuah Keterangan (proposisi) mensyaratkan dua posisi untuk dapat di nilai sebagai sebuah Keterangan (proposisi).

Setiap keterangan (proposisi) wajib bisa dinilai kebenarannya, untuk memudahkan penilaian kebenaran atas suatu Keterangan (proposisi) maka perlu mengetahui beberapa bentuk (klasifikasi) Keterangan (proposisi).

Keterangan memiliki 3 (tiga) bentuk :
Keterangan Mengurai (categorical proposition),

Keterangan Menduga (hypothetical proposition), dan
Keterangan Memisah (disjunctive proposition).

Dari ke 3 (tiga) keterangan tersebut, masing-masing memiliki bentuk yang berbeda sehingga penggunaanya pun berbeda, serta memiliki dalil pengujian kebenaran yang juga berbeda pada setiap bentuknya. Berikut penjelasan tiap bentuk keterangan (proposisi) :

Keterangan Mengurai (categorical proposition)
Keterangan (proposisi) bentuk ini adalah bentuk yang paling umum digunakan. Bentuk ini bercirikan menyatakan sesuatu (kenyataan) yang telah terjadi atau sedang terjadi, oleh karenanya untuk menilai kebenaran Keterangan (proposisi) bentuk ini mengacu pada 2 (dua) teori kebenaran.

Teori Kebenaran pertama menyatakan : suatu keterangan (proposisi) adalah benar jika berkorespondensi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh keterangan (proposisi) tersebut.
Keterangan (proposisi) “Dedi Mulyadi adalah Gubernur Jawa Barat” bernilai benar karena keterangan (proposisi) tersebut bersifat (predicate nya) faktual. Meskipun Dedi Mulyadi tidak bertempat tinggal di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

Teori Kebenaran kedua menyatakan : suatu keterangan (proposisi) adalah benar jika koheren atau konsisten dengan keterangan-keterangan sebelumnya yang dianggap benar.
Keterangan (proposisi) “setiap manusia pasti mati” bernilai benar karena keterangan (proposisi) tersebut bersifat (predicate nya) konsisten. Meskipun manusia yang memberikan keterangan tersebut masih hidup.

Keterangan Menduga (hypothetical proposition)
Keterangan (proposisi) bentuk ini adalah bentuk yang paling sering digunakan oleh politisi. Bentuk ini bukan menyatakan sesuatu (kenyataan) yang telah terjadi atau sedang terjadi, melainkan menyatakan sesuatu dugaan (hipotesa) yang menggantungkan pada hubungan sebab-akibat (kausalitas), oleh karenanya untuk menilai kebenaran Keterangan (proposisi) bentuk ini mengacu pada 2 (dua) ciri hubungan kausal.

Hubungan kausal pertama bersifat “Kemungkinan”
Keterangan (proposisi) “Jika pejabat publik korupsi Maka pasti akan dihukum dipenjara” belum tentu bernilai benar karena keterangan (proposisi) tersebut bersifat kemungkinan. Apalagi manusia yang memberikan keterangan tersebut adalah pejabat publik.

Hubungan kausal kedua bersifat “Kemestian”
Keterangan (proposisi) “Jika permintaan lebih besar dari penawaran Maka harga-harga meningkat” bernilai benar karena keterangan (proposisi) tersebut bersifat kemestian. Meskipun manusia yang memberikan keterangan tersebut bukan ibu-ibu yang sering belanja sembako di pasar.

Penggunaan Keterangan Menduga (hypothetical proposition) ini sebenarnya terdiri atas 2 (dua) buah Keterangan Mengurai (categorical proposition) yang di kombinasikan oleh Kata : JIKA dan MAKA.

Beberapa Kata sejenis yang sering digunakan seperti : Jikalau, Bila, Bilamana, Apabila, Manakala, Andai, Andaipun…dll

Keterangan Memisah (disjunctive proposition)
Keterangan (proposisi) bentuk ini adalah bentuk yang paling wajar digunakan oleh banyak investigator. Bentuk ini bukan menyatakan sesuatu (kenyataan) yang telah terjadi atau sedang terjadi, melainkan menyatakan sesuatu terhadap berbagai kemungkinannya, oleh karenanya untuk menilai kebenaran Keterangan (proposisi) bentuk ini mengacu pada 3 (tiga) ciri diversi.

Diversi pertama disebut Ekslusif Diversity, ada 2 (dua) prinsip Ekslusif Diversity, yaitu :

a.1. Prinsip ekslusif diversity pertama adalah “Subjek (kata yang diterangkan) tidak bisa bersama-sama disematkan serentak terhadap seluruh kemungkinan”.

Contoh : ideologi dari suatu negara adakalanya Kapitalis adakalanya Komunis. Maksud prinsip pertama dalam contoh tersebut adalah tidak ada suatu negara (subjek yang diterangkan) pun didunia yang menggunakan (100%) ideologi Kapitalis (kemungkinan ke 1) sekaligus menggunakan (100%) ideologi Komunis (kemungkinan ke 2), setidaknya menggunakan salah satunya.

a.2. Prinsip ekslusif diversity kedua adalah “Subjek (kata yang diterangkan) bisa bersama-sama tidak disematkan serentak terhadap alternatif kemungkinan.

Contoh : ideologi dari suatu negara adakalanya Kapitalis adakalanya Komunis. Maksud prinsip kedua dalam contoh tersebut adalah ada suatu negara (subjek yang diterangkan) di dunia yang tidak menggunakan (100%) ideologi Kapitalis (kemungkinan ke 1) sekaligus tidak menggunakan (100%) ideologi Komunis (kemungkinan ke 2), tetapi menggunakan misalnya Ideologi Pancasila.

Prinsip pertama dan Prinsip kedua diatas berlaku sekaligus dalam setiap Keterangan Memisah (disjunctive proposition) dengan jenis ekslusif diversity.

Diversi kedua disebut Non – Eksklusif diversity, ada 2 (dua) prinsip Non – Eksklusif diversity, yaitu :

b.1. Prinsip non-ekslusif diversity pertama adalah “alternatif kemungkinan bisa bersama-sama disematkan serentak terhadap Subjek (kata yang diterangkan)”.

Contoh : terdakwa yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman penjara atau hukuman denda. Maksud prinsip pertama dalam contoh tersebut adalah terdakwa (subjek yang diterangkan) bisa dijatuhi hukuman penjara (kemungkinan ke 1) sekaligus dijatuhi hukuman denda (kemungkinan ke 2).

b.2. Prinsip non-ekslusif diversity kedua adalah “alternatif kemungkinan tidak bisa ditiadakan seluruhnya terhadap Subjek (kata yang diterangkan)”.

Contoh : terdakwa yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman penjara atau hukuman denda. Maksud prinsip kedua dalam contoh tersebut adalah terdakwa (subjek yang diterangkan) tidak bisa tidak dijatuhi hukuman penjara (kemungkinan ke 1) sekaligus tidak dijatuhi hukuman denda (kemungkinan ke 2), harus dijatuhi hukuman setidaknya satu diantara dua kemungkinan.

Prinsip pertama dan Prinsip kedua diatas berlaku sekaligus dalam setiap Keterangan Memisah (disjunctive proposition) dengan jenis non-ekslusif diversity.

Diversi ketiga disebut alternative diversity, ada 2 (dua) prinsip alternative diversity, yaitu :

c.1. prinsip alternative diversity pertama adalah “alternatif kemungkinan tidak bisa disematkan serentak terhadap Subjek (kata yang diterangkan)”.

Contoh : pesawat lion air itu jatuh di darat atau di laut. Maksud prinsip pertama dalam contoh tersebut adalah pesawat lion air (subjek yang diterangkan) itu tidak mungkin terjatuh di darat (kemungkinan ke 1) sekaligus terjatuh di laut (kemungkinan ke 2) secara serentak.

c.2. prinsip alternative diversity kedua adalah “alternatif kemungkinan tidak bisa ditiadakan sama sekali terhadap Subjek (kata yang diterangkan)”.

Contoh : pesawat lion air itu jatuh di darat atau di laut. Maksud prinsip kedua dalam contoh tersebut adalah pesawat lion air (subjek yang diterangkan) itu tidak bisa tidak terjatuh di darat (kemungkinan ke 1) juga tidak terjatuh di laut (kemungkinan ke 2), harus terjatuh di salah satu kemungkinan.

Baca juga:

Peradi Indramayu Kompak Jaga Satu Wadah, Advokat Makin Solid

Prinsip pertama dan Prinsip kedua diatas berlaku sekaligus dalam setiap Keterangan Memisah (disjunctive proposition) dengan jenis alternative diversity.

Beberapa Kata sejenis yang sering digunakan seperti : atau, ataupun, baikpun, maupun, kadangkali, adakalanya …dll.

Dengan memahami bentuk Keterangan (proposisi) dan memahami cara menilai kebenaran tiap Keterangan (proposisi) maka semoga kita di jauhkan dari kesalahpahaman dan memiliki paham yang salah.

Penulis : K-21
Bersambung….Pertentangan dalam Keterangan (Proposisi)

  • Bagikan

Comment