Purwakarta, tanganrakyat.id – Aroma ketidakharmonisan menyeruak di balik relasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan insan pers. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta kini tengah menjadi sorotan tajam lantaran dinilai menerapkan sistem kerjasama yang rumit, tertutup, dan cenderung membatasi ruang gerak media lokal.
Sebagai “Pilar Keempat Demokrasi”, pers di Purwakarta merasa dipinggirkan oleh birokrasi yang seharusnya menjadi jembatan informasi.
Aturan “Gelap” dan Kurangnya Sosialisasi
Keluhan bermunculan dari berbagai awak media di Purwakarta. Mereka menyayangkan sikap Diskominfo yang seolah menetapkan aturan main secara sepihak tanpa adanya sosialisasi yang menyeluruh. Banyak media merasa kesulitan memenuhi syarat kerjasama yang dianggap terlalu berbelit-belit dan tidak transparan.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Purwakarta, Ade, angkat bicara mengenai kemelut ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya merangkul semua media, bukan justru menciptakan sekat birokrasi yang menyulitkan.
”Seharusnya Kominfo Purwakarta jangan mempersulit kemitraan media. Jika ada persyaratan atau sistem baru, ya sosialisasikan dulu! Jangan langsung menyalahkan dan mengatakan tidak bisa.
Semua itu ada solusinya jika dibicarakan dengan baik,” tegas Ade pada Jumat (16/1/2026).
Kekecewaan kian memuncak karena dari sekian banyak media yang beroperasi di Purwakarta, hanya segelintir yang berhasil menembus barikade kerjasama dengan Diskominfo. Hal ini memicu dugaan adanya sistem “pilih kasih” atau hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang mengetahui aturan tersebut lebih awal.
Baca juga:
Ade mendesak agar Diskominfo Purwakarta lebih fleksibel dan terbuka dalam menjalin kemitraan. Ia juga menantang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika untuk duduk bersama guna mencari jalan keluar.
”Saya berharap bisa duduk bersama dengan Kepala Dinas Kominfo Purwakarta agar masalah ini bisa cepat diselesaikan. Pers adalah mitra, bukan beban,” pungkasnya













Comment