Indramayu, tanganrakyat.id – Mimpi indah untuk mengubah nasib dengan bekerja di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk bagi Ade, warga Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Niatnya untuk mencari peruntungan sebagai sopir di Brunei Darussalam justru membawanya pada pusaran utang yang mencekik. Ade terjebak dalam perangkap sindikat penipuan berkedok penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang bahkan berani mencatut nama oknum admin fraksi Partai Demokrat.
Awal mula petaka ini dipicu oleh rayuan manis kemudahan berangkat ke luar negeri yang membuat Ade gelap mata. Demi memenuhi syarat yang diajukan oleh terduga pelaku bernama Ayu Wulandari, ia nekat menggadaikan surat tanahnya senilai Rp20 juta. Tanpa curiga, Ade langsung mentransfer uang sebesar Rp17 juta ke rekening Ayu, berharap masa depan keluarganya akan segera cerah. Sayangnya, pekerjaan impian yang dijanjikan hanyalah bualan kosong belaka.
Kedok sindikat ini akhirnya terbongkar secara brutal setelah Ade dibawa ke Jakarta untuk proses pemberangkatan yang sejak awal terasa penuh kejanggalan. Setibanya di ibu kota, ia justru ditelantarkan di sebuah perumahan selama satu bulan penuh tanpa kejelasan.
Untuk bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi, Ade terpaksa menjual sepeda motor kesayangannya. Puncak kekacauan terjadi saat rumah singgah tersebut mendadak digerebek oleh pihak kepolisian, dan Ade baru sadar bahwa ia berada di lokasi penampungan PMI ilegal.
Merasa tertipu mentah-mentah, Ade mencoba menuntut pertanggungjawaban dari Ayu Wulandari, namun ia hanya mendapat sikap menghindar. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, Ayu justru melempar tanggung jawab kepada kuasa hukum Partai Demokrat. Senen (4 Mei 2026).
Baca juga:
TN Warga Majakerta Indramayu Ketipu Uang Rp 6.000.000 Oleh Kelompok Jaringan Lintas Negara
Upaya mediasi pun menemui jalan buntu ketika pihak kuasa hukum memberikan respons singkat dan terkesan cuci tangan, melempar kembali masalah ini kepada pihak media.
Kuswano S.H.,kuasa hukum Ayu Wulandari menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha mengingatkan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. tetap diabaikan, Kuswanto tidak banyak komentar lagi soal kasus Ayu Wulandari karena dari sebelumnya ayu sudah saya tangani dengan kasus yang sama namun sudah di selesaikan tanggungjawab nya walaupun belum 100%
Saat ini, Ade hanya bisa memohon agar uangnya dikembalikan utuh agar ia terbebas dari jeratan rentenir dan teror penagihan yang menghancurkan masa depannya.













Comment