Jakarta, tanganrakyat.id – Sumatera Utara kembali membara, bukan karena prestasi, melainkan akibat krisis listrik akut yang membuat wilayah ini layaknya terlempar kembali ke “zaman batu” era 2017 silam. Sepekan terakhir, sistem elektrifikasi di sejumlah wilayah krusial, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, lumpuh total akibat pemadaman masif yang tak kunjung usai hingga Senin (8/6/2026).
Tragedi “byarpet” nasional ini dipicu oleh ambruknya belasan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 275 kV pada Kamis (4/6/2026) lalu, yang sukses melumpuhkan aktivitas jutaan warga.
Masyarakat yang geram menilai PT PLN (Persero) tidak bertanggung jawab dan hanya bisa berlindung di balik tameng “permintaan maaf” tanpa solusi konkret. Ade, seorang warga Kelurahan Denai, Medan, membeberkan bahwa pemadaman bergilir terjadi minimal 3 jam setiap hari dan diperkirakan akan menyiksa warga hingga proses perbaikan selesai pada 14 Juni mendatang. Imbas kelalaian ini sangat fatal: peralatan elektronik rumah tangga rusak massal, hingga ribuan ternak milik pengusaha ayam mati mendadak, memicu kerugian material yang luar biasa besar tanpa adanya jaminan kompensasi yang jelas.
Krisis ini memantik reaksi keras dari Koordinator Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Haji Teuku Yudhistira, yang mengecam keras bobroknya manajemen PLN dalam menjaga keandalan pasokan energi primer.
Menurut Haji Yudhistira, masyarakat telah menunaikan kewajiban membayar tagihan tepat waktu, namun hak mereka untuk menikmati listrik yang stabil justru dirampas oleh ketidakbecusan birokrasi. Ia menilai jargon “listrik andal” yang selama ini digaungkan PLN tak lebih dari sekadar omong kosong di tengah realita pemadaman yang menyengsarakan rakyat.
Merespons jeritan publik, Yudhistira mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan bersikap tegas terhadap kegagalan struktural ini. Ia menegaskan bahwa rencana ambisius pemerintah untuk membangun pembangkit listrik ribuan Megawatt (MW) akan menjadi sia-sia jika operator utamanya dipimpin oleh sosok yang dinilai tidak kompeten.
Desakan publik kini mengkristal pada satu tuntutan mutlak: pencopotan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang dianggap gagal total dalam mengelola BUMN strategis tersebut.
Momentum penghakiman bagi manajemen PLN tampaknya akan segera tersaji dalam hitungan hari. Berdasarkan penegasan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, PT PLN (Persero) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 Juni 2026 mendatang.
Baca juga:
Sinergi Energi: Pertamina EP Pasok Gas Jutaan Dolar demi Dongkrak Lifting Migas dan Listrik Industri
RUPS ini digadang-gadang akan menjadi panggung eksekusi dan penyegaran total bagi jajaran direksi PLN demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak dari kutukan pemadaman listrik yang terus berulang.













Comment