Skandal Ijon Proyek Pemkab Indramayu Rp2,5 Miliar Digoyang KPK, Bupati Lucky Hakim Bungkam!

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Praktik kotor jual beli proyek pemerintah di Kabupaten Indramayu akhirnya meledak dan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis Kliwon, (29/10/2026). Pengusaha asal Cirebon berinisial HK nekat membongkar borok “ijon proyek” alias pungutan fee muka yang menyeret langsung nama pejabat tinggi aktif Pemkab Indramayu dan lingkaran dekat kekuasaan..

​Berdasarkan dokumen pengaduan yang bocor ke publik, gurita suap ini bermula dari pertemuan rahasia di sebuah hotel di Cirebon pada 8 Desember 2024 antara pejabat Indramayu berinisial LH dan pengusaha berinisial RS. Pertemuan tersebut menjadi gerbang awal transaksional haram yang dimuluskan melalui jaringan orang-orang dekat penguasa.

​Tak berselang lama, tepatnya pada 10 Desember 2024, pengusaha RS menggelontorkan uang tunai fantastis sebesar Rp1 miliar sebagai mahar demi mengamankan proyek konstruksi APBD Indramayu Tahun 2025. Aliran dana haram tersebut bahkan langsung disetorkan ke salah satu bank swasta di kawasan Gunung Sari melalui tangan kanan pejabat berinisial AS dan FR.

​Belum cukup sampai di situ, transaksi lanjutan kembali terjadi pada 29 Desember 2024, di mana pengusaha RS menyetorkan tambahan Rp500 juta di Mall Ciputra Cibubur melalui perantara AY dan IR. Aksi keji ini bahkan berlanjut lewat komunikasi video call pada Januari 2025, saat sang pejabat menagih sisa komitmen fee sebesar Rp500 juta di Cirebon.

​Sebagai “timbal balik” dari gelontoran uang panas tersebut, pada Maret hingga April 2025, lingkaran dekat pejabat berinisial HL menyerahkan draf paket pengerjaan proyek senilai lebih dari Rp7 miliar dari tiga dinas strategis. Ketiga instansi tersebut meliputi DPUPR, Disdikbud, serta Dispora Indramayu.

​Borok lingkar pendopo ini semakin terkuak setelah Ketua Forum Peduli Indramayu, Masdi, angkat bicara dan menyebut praktik transaksional proyek bukanlah rahasia umum lagi. Bahkan, pihaknya mengantongi informasi valid dari Gedung Merah Putih bahwa KPK dalam waktu dekat akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait di Indramayu.

​Tak hanya dari Cirebon, bau busuk skandal ini kian menyengat tatkala seorang sumber dari kalangan advokat membocorkan adanya korban lain berinisial HH asal Sukabumi. Pengusaha tersebut diduga telah menyetor uang ijon hingga Rp2,5 miliar, namun justru dikecewakan lantaran proyek yang dijanjikan tak kunjung beres sesuai kesepakatan.

Baca juga:

Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental Wartawan di Era Digital

​Hingga berita ini ditayangkan pada Minggu Pahing (1/11/2026) pagi, Bupati Indramayu Lucky Hakim masih memilih bungkam dan sama sekali tidak memberikan respons saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp. Publik kini menanti ketegasan KPK untuk segera menyeret dan menangkap para penjahat anggaran yang telah menggerogoti uang rakyat Indramayu!

Komentar