Oleh: O’ushj.dialambaqa
Tanganrakyat.id, Indramayu-Wiralodra dan Endang Darma hidup dalam BD (Babad Demayu), hidup dalam Sejarah Indramayu-H.A Dasuki (SI-HAD), hidup dalam Dwitunggal Pendiri Darma Ayu Nagari-Sutadji KS (DPDAN-STKS), hidup dalam Menapak Jejak Sejarah Indramayu-Supali Kasim (MJSI-SK), hidup dalam Sejarah Indramayu-Didi Tarmidi (SI-DT) dan hidup dalam gambar Wiralodra Adung Abdul Gani (W-AAG), yang kata MJSI-SK menjadi ingatan kolektif (masyarakat?) Indramayu (hal. 207), hal ini tak bisa terbantahkan, barangkali benar adanya menjadi ingatan kolektif (masyarakat) seniman dan budayawan salon DKI (Dewan Kesenian Indramayu) dan Lembaga Dewan Kebudayaan Indramayu, jika kita lihat dari studi kasus “tanda dan penanda” yang teraktulisasikan hingga kini, baik itu oleh SK dengan MJSInya maupun AAG dengan Wiralodranya, yang tidak menutup kemungkinan akan melahirkan derivate-derivat lainnya dikemudian hari.
Seperti telah kita bicarakan sebelumnya pada DNA Bagelen, maka Wiralodra pun dikatakan ber-DNA Banyuurip, dan bahkan (DNA) sebagai utusan Demak.
BD versus BB
Babad Banyuurip (BB), kita sandingkan sama-sama berdasarkan cerita babad, adakah benang merahnya apa yang diceritakan dalam BD yang dijadikan sumber oleh SI-HAD, DPDAN-STKS, MJSI-SK, SI-DT dan AAG dengan Wiralodranya untuk melegitimasi eksistensi Sejarah Indramayu (SI), ternyata tak berelasi baik ditilik dari semiotika (semiologi) “tanda dan penanda”. Tersebutlah, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, konon desa itu lebih tua dan sudah ada jauh sebelum Kota Purworejo berdiri, yakni pada zaman pemerintahan Kerajaan Majapahit. Kisah BB yang ditulis turun temurun, menceritakan, zaman dahulu kala ada seorang pangeran dari Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Hayam Wuruk. Dari selir, raja tersebut memiliki seorang putera bernama Pangeran Joyokusumo dan seorang putri bernama Galuhwati.
Joyokusumo dan Galuhwati dalam perjalanannya diusir dari Majapahit, karena tidak mau menghadap ayahnya dalam pertemuan kerajaan dan hanya bermain adu burung puyuh. Burung puyuhnya diberi nama si Kebrok, karena kesaktiannya, maka burung tersebut sering diadu dengan burung lain. Konon si Kebrok dapat mengalahkan seekor Harimau.
Siang dan malam, keduanya melintasi hutan belantara dan suatu ketika sampai di daerah ini, Galuhwati kehausan, minta air. Seketika pangeran Joyokusumo mencabut keris pusakanya yang bernama kyai Dhalang (versi lain menyatakan bernama Panubiru) dan menancapkannya ke tanah sehingga keluar air. Air tersebut digunakan untuk minum dan mandi. Karena memberi kehidupan (urip) pada warga sekitarnya, maka diberi nama Banyu Urip, dan tempat pertapaan Pangeran Joyokusumo disebut Punden Parigi, yang berarti dimurugi (didatangi dari jauh yaitu Majapahit) menuju tempat itu.
Punden Perigi atau punden batu merupakan bangunan joglo kecil berukuran 3,2 m x 3,2 m, berlantai ubin putih yang digunakan sebagai tempat pertapaan pangeran yang berasal dari Majapahit (menurut BB), di dalamnya terdapat batu bekas tempat duduk Pangeran Joyokusumo, batu lutut, batu dakon, batu lumpang dan sebuah yoni sebagai tempat menampung air untuk membasuh muka (yang oleh sementara orang dipercaya dapat mendatangkan berkah), dan bunga-bunga.
Punden Parigi sendiri berarti ganda. Parigi yang pertama berarti sumur. Yang kedua jika dieja pa ri dan gi, pa yakni paran (tempat yang jauh), ri yakni ring/sing dan gi yakni parugi atau tempat yang dituju. Jadi parigi sendiri mengandung arti tempat yang dituju.
Kebun Ilmuwan
Entah mengapa dan atau mengapa para ilmuwan, seperti para arkeolog, sejarawan, para peneliti dan atau para pemerhati sejarah tak tertarik untuk menguji kebenaran sejarah dan kesejarahan Wiralodra dan Endang Darma dalam Sejarah Indramayu yang ditulis dan atau yang berpijak dari dongeng (cerita) dalam BD (Babad Dermayu). Apakah karena dalam BD yang kemudian dimaklumatkan sebagai sejarah itu terlampau naïf bagi logika dan akal sehat?
Padahal, seharusnya para arkeolog (apalagi ada putra daerah yang sudah menjadi Guru Besar di Universitas Indonesia yang disiplin keilmuannya adalah arkelogi) sangat tertarik untuk melakukan penelitian (riset), apakah itu benar sebagai fakta dan atau sebagai peristiwa sejarah Wiralodra dan Endang Darma, karena ada banyak benda-benda pusaka yang dianggap sebagai peninggalan sejarah di masa Wiralodra dan Endang Darma maupun setelahnya, yaitu dari Wiralodra I, II dan III, dimana benda-benda itu berarti ada yang sebelum Portugis menjejakkan kakinya di bumi nusantara.
Mengapa para arkeolog, sejarawan dan peneliti lainnya lebih tertarik untuk membongkar sejarah Bagelen (Purworejo), Banyuurip (Purworejo) dan Demak (padahal, Wiralodra juga konon utusan Demak), ketimbang sejarah Indramayu yang ditulis dalam buku SI-HAD, DPDAN-STKS, MJSI-SK, SI-DT dan W-AAG, padahal, Wiralodra dan Endang Darma adalah sosok pahlawan, gagah berani dan bisa menjelma menjadi apapun jika mau.
Dalam Legenda Bagelen (LB) dan Babad Banyuurip (BB) dan atau Babad Nagari Purworejo (BNP) masih bisa ditarik benang merahnya. Artinya, itulah yang namanya jejak sejarah jika sejarah itu tidak berdiri sendiri. Maka, seharusnya apa yang diceritakan dalam BD yang dijadikan SI (Sejarah Indramayu) yang konon Wiralodra itu dari Bagelen, Banyuurip yang keduanya adalah berada di Purwerojo Jawa Tengah bahkan konon utusan dari Demak, tentu harus hidup juga dalam LB, BB atau BNP atau Demak, sehingga itulah yang kita katakan sebagai menapak jejak sejarah, yang kemudian kita uji kebenaran sejarah dan kesejarahannya.
Menapak jejak (benang merah) sejarah yang logis secara logika dan akal sehat, seperti adanya benang merah antara Bagelen-Banyuurp-Purworejo, bisa kita lihat di sini, yaitu, Purworejo atau yang dikenal dahulu sebagai Bagelen berdiri sejak 5 Oktober 901 Masehi. Bagelen dahulu merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Keduanya saling berkaitan dalam sejarah Babad Dipanegara dan Babad Nagari Purworejo, Babad Tanah Jawa dan Kitab Negara Kertagama.
Sejarah berdirinya Purworejo, berdasarkan adanya Prasasti “ Kayu Ara Hiwang” atau dikenal sebagai Prasasti “Boro Tengah” yaitu prasasti tentang peresmian Tanah Perdikan (sima), Kayu Ara Hiwang yang ditemukan di bawah pohon/tanaman Kayu Sono di Dukuh Boro Tengah, tepi sungai Bogowonto atau sungai Watukura, sekarang masuk wilayah kecamatan Banyuurip. Prasasti batu Andesit yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno sebanyak 21 baris ini sejak tahun 1890 telah dipindahkan dan disimpan di Museum Nasional Jakarta Jl Merdeka Barat, dengan inventaris No 78. Prasasti Kayu Ara Hiwang menyebutkan tahun Saka 823, bulan Asuji, hari kelima bulan Paro Petang, Vurukung Senin (wuku) Margasira, bersamaan dengan Siva, atau tanggal 5 Oktober 901 Masehi.
Saat itu Raka dari Vanua Poh, Dyah Sala (Mala), putra dari Sang Ratu Bajra yang tinggal di Parivutan, telah menandai Desa Kayu Ara Hiwang yang masuk wilayah Vatu Tihang, menjadi tanah perdikan. Daerah tersebut dibebaskan dari segala pajak, kesemuanya itu untuk memelihara tempat suci Parahyangan. Selain itu , pangeran dari Parivutan mensucikan kejelekan. Dalam Parasasti tersebut diungkapkan bahwa pembebasan Kayu Ara Hiwang dari kewajiban membayar pajak dan menjadi tanah perdikan, meliputi segala yang dimiliki desa , meliputi: katika, guha, katagan, gaga. Juga disebutkan, Rakaryan dari Vatu Tihang, Pu Sanggrama Surandhara, penduduk Gulak yang masuk wilayah Mahmili menerima pakaian ganja haji patra sisi satu set, perak satu kati dan prasada voring sebanyak satu swarna.
Dalam prasasti tersebut juga disebutkan para pejabat dari berbagai tempat antara lain dari Paranggang, Padamuan, Mantyasih, Medang, Pupur, Taji, Watu Tihang Kasugihan, Pakambingan, Varu Ranu, Lampuran, Watu Hyang, Alas Galu, Pakalangkyang, Pagar Vsi, Sru Ayun, Sumumilak, dan Kalungan. Para Pejabat yang hadir tersebut menerima Pasek-pasek berupa pakaian berwarna dan emas seberat satu swarga, satu masa enam masa dan dua belas masa, atau perak satu kati atau satu karsa dua masa. Tempat-tempat yang disebutkan dalam parasasti tersebut diantara masih ada dan masih bisa dikenali, antara lain Mantyasih = Magelang, Vatu Tihang = S(e)olo Tiang (daerah Loano), Taji = Prambanan, Kalughan = Kalongan Loano dan sebagainya.
Dilihat dari tahun dikeluarkannya prasasti tersebut , dipastikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada masa kekuasaan, Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura, seorang maharaja terbesar pada masa Mataram Kuno. Dan mempunyai wilayah dan mempunyai wilayah kekuasaan dari Jawa Tengah, Jawa Timur sampai ke Bali. Dyah Balitung dikenal sebagai Pangeran yang memiliki wilayah Palungguhan di lembah sungai Watukura, sungai besar yang mengalir dari Gunung Sumbing*) sampai kelautan Hindia , pantai selatan Jawa Tengah.
Menurut Van Der Meulen SJ, pendiri Fakultas Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, wilayah Bagelen berbentuk segitiga, tempat yang sekarang dikenal bernama Ledok, merupakan pojok paling utara dari Bagelen. Basisnya Pantai Selatan, puncaknya Gurung perahu (Dieng) Sungai yang terutama adalah Bogowonto atau Watukura.. Van der Muelen bahkan berpendapat, apa yang dinamakan Holing (Kalingga) dalam Tiongkok Kuno seharusnya dibaca Halin, yakni singkatan dari Baghahalin (Bagelen), kerajaan yang berlokasi di lembah sungai Bogowonto (Bhaga berarti membawa kesuburan, kesejahteraan, cinta kasih dan kasmaran sedangkan wanta berarti air) atau sungai Watukura.
Bagelen tersebut sama dengan Pagelen yang disebut dalam Babad Tanah Jawi, kerajaan yang semula diperintah Khulun. Pendapat Van der Meulen tersebut yang menggali isi Kitab Cerita Parahyangan dan Babad Tanah Jawi tersebut, menurut Dr N. Daljoeni merupakan sumbangan yang telah mengobori pronto sejarah yang gelap abad ke-5 sampai dengan abad ke-7. Sekalipun dalam prasasti Kayu Ara Hiwang secara implisit disebutkan nama Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura, namun dalam prasasti tersebut disebutkan, nama “Sang Ratu Bajra”.
Tokoh ini diduga keras adalah adalah, Rakryan Mahamantri/Maha Patih Hino, Sri Daksottama Bahunbajra Pratipaksaya atau Daksa, orang kedua setelah Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura. Jadi sebutan “Sang Ratu“ layak diberikan kepadanya karena dalam sejarah perkembangan berikutnya, Daksa adik ipar Balitung naik tahta menjadi raja menggantikan Balitung.
Disisi lain dalam prasasti “Sipater” parasasti batu yang ditemukan di wuwungan (bagaian dalam atap yang tertinggi) Masjid Jenar Kidul tahun 1981 tidak jauh dari lokasi Boro Tengah mengungkapkan pembuatan sebuah “dawuhan” atau tanggul/dam untuk mengairi persawahan. Dalam prasasti tersebut disebutkan nama seorang Samgat dari Kayu Ara Hiwang yang masuk dalam wilayah (anak wanua) Pariwutan dalam wilayah (watek) Ghaluh. Selain itu dalam prasasti “ Tulanana” tahun 823 Saka. Dyah Balitung Watukura juga disebut sebagai Rakai Galuh, penguasa daerah Galuh. Menurut Profesor Purbatjaraka, bahwa Dyah Balitung Watukura adalah seorang Pangeran berasal dari Kedu Selatan atau Bagelen adalah benar. Nama “Pagelen” atau “Bagelen” itu berasal dari kata “Pagalihan” yaitu daerah yang masuk wilayah Galuh. Kata “Galih” menurut menurut pendapatnya adalah bentuk karama dari kata Galuh. Contohnya kata Pangguh = Panggih, Lungguh=Linggih, Rungkuh=Ringkih.
Dengan demikian, Pegaluhan, Pegalihan, Pagelen, dan Bagelen memang merupakan wilayah kekuasaan Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura yang ditandai dengan sebuah aliran Sungai Besar, Sungai Watukura yang kemudian dikenal dengan nama sungai Bogowonto, karena dikedua tepinya banyak Begawan berada.
Dalam sejarah berikutnya, daerah Watukura masih dikenang. Ini terbukti dalam naskah Negara Kertagama, Raja Hayam Wuruk masih menyebut nama tersebut. Sedangkan dalam masa kerajaan Demak, Bagelen merupakan suatu propinsi yang dipimpin oleh seorang Tumenggung. Para Kenthol (Tokoh) Bagelen memegang peranan penting dalam pembentukan Kerajaan Mataram Islam.
Sutawijaya yang kemudian bergelar Sebagai Panembahan Senapati telah mengikat persodaran dengan para Kenthol Bagelen. Para Kenthol itu pula merupakan pasukan andalan dalam menumpas pemberontakan-pemberontakan maupun dalam operasi-operasi militer, termasuk dalam pertempuran melawan VOC di Batavia.
Kesatuan dan kesetiaan orang-orang Bagelen mulai digoyah, tatkala di Kerajaan Mataram timbul pertikaian. Berdasarkan Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755, atas prakarsa VOC Belanda, wilayah Bagelen (Purworejo) dibagi dalam dua bagian sebagian masuk wilayah Surakarta dan sebagian lagi masuk wilayah Yogyakarta. Namun pembagian tersebut tidak jelas batas-batasnya. Laksono seorang peneliti mengatakan, ”Tumpangpuruk, campur baur seperti rujak”. Pemecah belahan ini makin terasa tatkala abad ke-19 pecah perang Diponegoro.
Dalam SI disebut-sebut Gunung Sumbing*), tetapi jejak tersebut tidak membentangkan adanya benang merah dengan sepak terjang Wiralodra sebagai tokoh sentral dalam sejarah dan atau paling tidak, dengan Singalodraka (Singalodra) ayah dari Wiralodra atau adanya benang merah dengan Embah Kiyai Barata di Gunung Sumbing yang merupakan DNA dari Wiralodra.
Para pendongeng dalam cerita BD itu jika mau cerdas, akan jauh lebih menarik, dan tidak akan menjadi gugatan sejarah dan atau sebagai manipulasi sejarah, jika masuk pada kedalaman mitologi, seperti mitologi Yunani dalam Sisifus dan Danawa, atau dengan perkataan lain, bahwa Wiralodra dan Endang Darma adalah atau merupakan titisan dari Kahyangan para Dewata, tidak perlu dikait-kaitkan dengan darah Bagelen atau Banyuurip atau (utusan) dari Demak. Dan, artinya juga, Hari Jadi Indramayu yang kita pestakan setiap tahunnya pada tanggal 7 Oktober itu adalah berdasarkan dan atau bersumber dari dongeng dalam BD, dan itu tidak memalukan dan bahkan tidak akan dipermalukan dan atau tidak akan ditelanjangi sejarah. Tetapi sebaliknya, akan dipermalukan sejarah dan bahkan ditelanjangi sejarah.
Yang menggelikan ketika kita bicara, mempersoalkan atau memperdebatkan (kebenaran) sejarah dengan mengedepankan argumentasi penetapan pemilihan tahun 1527 adalah karena mengandung “banyak peristiwa”. Tahun 1527 adalah masa kejatuhaan Majapahit. Padahal, kejatuhan atau runtuhnya Majapahit adalah tahun 1478 M (bukan tahun 1527 M) akibat perang sodara yang dikenal dengan Perang Paregreg antara Kusumawardhana (pasukan Girindravardhana) dengan (mengalahkan) Bhre Wira Bhumi (pasukan Kertabhumi) yang menghancurkan pusat pemerintahan Kerajaan Majapahit di Trowulan, setelah masa keemasannya pada masa Patih Gadjah Mada, wafat 1364 M dan Hayam Wuruk, wafat 1389 M (Paul Michel Munoz: Early Kingdom of the Indonesian Archipelago and the Malay Peninsula, 2006), dan banyak sumber sejarah lainnya yang menguatkan kebenaran runtuhnya Majapahit, antara lain, Islamuna Volume 2 Nomor 2 Desember 2015: 245, Majapahit runtuh pada tahun 1478 M.
Raja Majapahit yang terakhir Girindrawardhana Dyah Ranawijaya dan runtuhnya kerajaan pada tahun 1400 Saka (1478 M) yang dijelaskan dalam Chandrasengkala (kronogram) Serat Kanda yang berbunyi: “sirna ilang kretaning bhumi” dengan adanya perang sodara antara Dyah Ranawijaya dengan Bhre Kahuripan. Selain itu keruntuhan Majapahit disebabkan serangan dari Kerajaan Islam Demak. Begitu juga penjelasan arkeolog dan epigraf Hasan Djafar yang menyebutkan adanya prasasti-prasasti dari Raja Girindrawardhana, pada masa pemerintahannya antara 1408-1433 Saka masih ada kegiatan pembangunan tempat suci bercorak Hindu di lereng Gunung Penanggungan. Yang yang sama dikemukakan oleh arsitek dan arkeolog Osrifoel Oesman dalam diskusi “Omah-Desa-Kuto Majapahit Trowulan (Tebet-Jkt, Selasa, 11/7/2019).
Baca juga:Sejarah Indramayu: Wiralodra DNA Bagelen, dan Endang Darma?
Sekali lagi, dalam penetapan tahun, menjadi jelas bukan latar akar sejarah, tetapi latar akar dongeng(an) untuk tahun 1527 M yang mengacu pada keruntuhaan Majapahit, karena Majapahit runtuh tahun 1478 M, sehingga sama sekali tak ada benang merah yang bisa ditarik atau yang bisa disambungkan dengan SI.*****
*) Penulis adalah Penyair, Peneliti dan sekaligus Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD). Accontant Freelance. Tinggal di Singaraja. Kontak: 081931164563. Email: jurnalepkspd@gmail.com













Comment