Dewan Pers Sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas

  • Bagikan
Asep Setiawan dari Dewan Pers (Foto. Supardi)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Dewan Pers mensosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas (PPRD) untuk memberi akses masyarakat disabilitas di Indonesia.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengatakan berdasarkan data terdapat sekitar 30 juta penyandang disabilitas. Data ini merujuk dari data dari Kementerian Sosial.

“Berdasarkan dari data diatas, Dewan Pers menerbitkan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas, dan sudah disahkan 8 Februari 2021 ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh. Akan tetapi baru sekarang disosialisasikan karena masih ada wabah pandemi Covid-19,” tegas Asep Setiawan Jum’at, (26/3) bertempat di sebuah Hotel di Indramayu.

Lebih lanjut Asep Setiawan menjelaskan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas diantaranya dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas sebagai narasumber ataupun obyek liputan, wartawan mengedepankan etika dan menyesuaikan diri dengan keadaan faktual. Wartawan dalam memberitakan seorang penyandang disabilitas harus mencakup kaidah-kaidah etika tatakrama dalam penulisan tidak boleh vulgar seperti mengekpos salahsatu bentuk tubuh.

Selanjutnya pedoman ini menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek dalam pemberitaan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, tidak melakukan stigma dan stereortip pada penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas jurnalis.

menghasilkan produk jurnalistik mengenai penyandang disabilitas bersifat inklusif, utuh dan menyeluruh,

Sedangkan di Eropa sendiri sudah lebih dari dasa warsa sudah ada aturan-aturan sehingga mereka disana tidak hanya untuk media tapi berhidupan, berbagai kebutuhan mereka sudah disediakan mulai dari fasilitasnya ataupun aksesnya.

Asep Setiawan berharap pedoman awal bisa disempurnakan lagi karena kita juga mendapat masukan dari penyandang bagaimana pengalaman-pengalaman mereka.diluar negeri oleh karna itu diharapkan nanti dapat dikembangkan kembali dan media massa, teman-teman juga mendukung dalam sosialisasi ini.

“Survai kemerdekaan pers, serta dengan DPR dan Bapenas, melihat perhatian media dengan penyandang disabilitas di Indonesia sangat rendah.

Baca juga:Dewan Pers Apresiasi Pertamina Berikan Tes Swab PCR Gratis Kepada Insan Media

Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, tahun depan indikator kemerdekaan pers dan meningkatkan skor terhadap keluhan penyandang disabilitas. Bila indikator naik itu tandanya pers Indonesia sudah memilik aprisiasi terhadap penyandang disabilitas.(Supardi)

  • Bagikan

Comment