Madina, tanganrakyat.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin merajalela di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kali ini berdasarkan informasi yang di peroleh awak media ini, pelaku PETI berani melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan excavator pada kawasan Hutan Desa Aek Guo Kecamatan Batang Natal.
Salah seorang warga bermarga Lubis yang memberikan informasi kepada Wartawan menyampaikan, bahwa ada aktivitas penambangan emas diduga masuk kawasan hutan tepatnya di Lubuk Martopul Desa Aek Guo Batang Natal.
Dari informasi yang diberikan, kuat dugaan pemilik sekaligus pemodal tambang ilegal di Lubuk Martua Aek Guo oknum berinisial BD warga Kecamatan Lingga Bayu.
Baca Juga:
Atlet Pencak Silat Madina Berhasil Raih Juara 1 Kejurda Lubuk Pakam
Masih dari keterangan yang diberikan oleh Lubis, bebasnya pelaku PETI yang beroperasi di Kawasan Hutan diduga telah bermain mata dengan Pihak Kehutanan setempat.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang dihubungi, Minggu (16/02/25) malam, untuk memastikan apakah lokasi penambangan ilegal masuk dalam kawasan TNBG, Hartono menyampaikan bahwa kegiatan penambangan itu diluar kawasan TNBG.
“Tanggal 10/02/25, Anggota kita sudah cek dilapangan, Posisi diluar kawasan TNBG” Ungkap Kepala Balai TNBG.
Baca juga:
Polres Madina Tangkap 7 Orang Penambang Emas Ilegal Kotanopan
Lebih lanjut, Dia menyampaikan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan ke lapang guna memastikan perkembangan terbaru di lapangan.
“Untuk memastikan kondisi ter update, kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan” sebut Kepala TNBG itu.
Comment