Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK memimpin penindakan Penambahan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Kotanopan, Selasa (28/5/2024). Tujuh orang karyawan Ekscavator ditangkap di lokasi.
Operasi Tambang Emas Ilegal menggunakan Ekskavator itu dilakukan selama dua hari sejak, Senin (27/5/2024) malam hingga Selasa siang hari ini.
Satu unit Ekskavator merek Sany, enam orang karyawan dan satu operator itu diamankan di wilayah sungai Desa Hutaimbaru.
Kini, ketujuh karyawan tersebut sudah dibawa ke Mapolres Madina dan 1 unit alat berat dengan pengawalan Polisi.
Kapolres Madina menegaskan, pihaknya tidak bakal pandang bulu dalam menegakkan hukum. Menurutnya, kegiatan Peti adalah suatu kegiatan terlarang dan melanggar hukum.
“Yang mereka rusak adalah pinggiran sungai batang gadis dengan harapan mendapatkan emas. Memang pemilik tanah tidak keberatan, tapi ini adalah menyebabkan sungai semakin lebar dan rusak, dan ini memang harus kita berantas,” ungkap Arie.
Baca Juga:
Ratusan Warga Maga Dirikan Baliho Dukungan Terhadap Ivan Iskandar Batubara
Di sisi lain, Kapolres Madina juga mengaku sasaran awal dalam operasi tersebut adalah menangkap pemodal. Ke depan pihaknya bakal melakukan pengembangan dari ketujuh karyawan yang tertangkap.
“Kebanyakan pelaku menyembunyikan. Jadi pelaku Peti saat ini secara tersembunyi tapi masih terbaca oleh kita,” sambungnya.
Pada saat penangkapan, Arie Paloh mengaku tidak ada ditemukan perlawanan dari pihak manapun. Polres Madina, kata dia, terus berkomitmen tidak akan mengizinkan aktivitas Peti tersebut.
“Kami harap tugas ini jangan tugas polisi saja. Kita dari kecamatan atau desa harus berani mengimbau warganya sehingga warganya ikut menjaga. Misalnya, kalau alat turun malam hari, warganya yang menghadang,” harapnya.
Hingga berita ini dimuat, Kapolres Madina dan personel lainnya masih melakukan operasi di sejumlah lokasi Peti di sepanjang sungai batang gadis di Kotanopan.
Razia Peti Kotanopan, Pintu Terkunci, Monitor Excavator Dicopot
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh terus melakukan pengintaian Excavator yang disembunyikan oleh Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Kotanopan, Selasa (28/5/2024).
Hingga Pukul 13.56 Wib, Kapolres didampingi sejumlah personel dari Intelkam, Reserse Kriminal dan Samapta terus menyusuri di perkebunan wilayah Sungai Batang Gadis di Kotanopan.
Pasca dilakukan penanganan terhadap 1 orang operator dan 6 karyawan, Kapolres masih melanjutkan mencari alat berat yang disembunyikan di dalam hutan.
Persis diseberang sungai wilayah Desa Hutaimbaru, Kapolres kembali menemukan 5 Unit Excavator yang terparkir. Excavator tersebut bermerek Sunward, Zoomlin, Kobelco dan dua unit merek Hitachi.
Sayangnya, Excavator tersebut pintu dalam keadaan terkunci, Monitor Excavator sudah dicopot sehingga tidak bisa dioperasikan. Namun demikian Polres Madina masih mencari cara agar seluruh Excavator yang ditemukan bisa diboyong ke Mapolres Madina.
Baca Juga:
Proses Hukum dr AK, Zakaria Rambe Minta Polisi Tegas
Pantauan wartawan, sudah ada 11 unit alat berat ditemukan di lokasi yang berbeda di wilayah Sungai Batang Gadis Kotanopan. Rata-rata Excavator tidak bisa dioperasikan akibat Monitor dan pintu terkunci.
12 Alat Berat Diamankan
Total alat berat yang sudah berhasil diamankan Polres Madina dalam operasi penertipan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan sudah ada 12 unit, namun baru 1 unit yang di amankan dan dibawa ke Mako Polres Madina.
Sampai hari ini, Selasa 28/5/2024 Polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang diduga lari saat operasi dilakukan. Ada 3 desa yang menjadi target operasi. 3 desa itu Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.
Kapolres Madina AKBP. Ari Sofandi Paloh pada wartawan dilokasi mengatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang di amankan. Dari 7 orang 1 diantaranya operator.
“Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti, ” Jelas Kapolres.
Baca Juga:
Pelaku Peti di MBG Kabur Hindari Petugas
Saat operasi kata Kapolres, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot computer elektronik nya sehingga tidak bisa di fungsikan.
“Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kota Nopan,”kata Kapolres.
Diketahui, praktek tambang emas ilegal diwilayah hukum Polsek Kota Nopan kembali terjadi 2 pekan terakhir setelah sempat di tutup kepolisian 1 bulan lalu.
Comment