Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

  • Bagikan
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun (Foto: Red)

Jakarta, tanganrakayat.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Penetapan ini juga menyeret enam tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Modus Operandinya yaitu:

Kejagung mengungkapkan bahwa RS diduga melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) namun mencatatnya sebagai pembelian Pertamax (RON 92).

Selanjutnya, BBM tersebut dioplos dan dijual sebagai Pertamax, sehingga mendapatkan keuntungan ilegal.

Selain itu, para tersangka juga diduga terlibat dalam impor minyak ilegal, manipulasi harga, dan mark-up kontrak pengiriman.

Dampak Kerugian Negara:
Akibat perbuatan melawan hukum ini, negara mengalami kerugian yang sangat signifikan, mencapai sekitar Rp 193,7 triliun.

Dugaan korupsi ini juga berdampak pada harga BBM, yang menjadi dasar perhitungan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proses Hukum:

Saat ini, para tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum yang adil.

Baca juga:

Pertamina Patra Niaga Sukseskan SME Market 2024, UMKM Lokal Terus Berkembang

Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terutama di sektor energi yang strategis.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait tata kelola dan pengawasan di tubuh PT Pertamina.

Berikut adalah nama nama tersangka yang telah di tetapkan oleh Kejagung:

1. Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoko Firnandi, selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono, selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati, selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

 

  • Bagikan

Comment