Indramayu, tanganrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersiap menggelar Pemilihan Kuwu Serentak 2025 pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades dan Perda No. 1 Tahun 2023 telah disosialisasikan, salah satunya di Aula Kantor Desa Singajaya pada Selasa, 30 September 2025.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Singajaya, Habib Burrohman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ahmad Khotibul Umam, MH, Ketua Panitia Pilwu Maftukhin, Bhabinkamtibmas Rendy dari jajaran Polsek Indramayu serta para ketua RT/RW, tokoh pemuda dan tokoh ulama serta warga setempat.
Pilwu 2025 ini merupakan hasil dari proses panjang setelah pemilihan yang sempat tertunda pada tahun 2023. Penundaan ini membuat masa jabatan kuwu (kepala desa) yang berakhir di Indramayu diperpanjang hingga Februari 2026.
Kepastian pelaksanaan Pilwu baru didapat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran pada 6 September 2025.
“Dengan keluarnya regulasi ini, tahapan Pilkades bisa segera berjalan sesuai jadwal. Kami berharap semua pihak memahami dinamika yang terjadi dan mendukung kelancaran pelaksanaannya,” ujar Habib Burrohman, Kepala Desa Singajaya.
Jadwal dan Aturan Pilwu Serentak Berdasarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2025, tahapan Pilkades Serentak sudah berjalan dari pelantikan Panpilwu pada akhir September 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025.
Pendaftaran bakal calon kuwu dibuka pada 1–13 Oktober 2025.
Penetapan calon akan dilakukan pada 21 November, dengan pengundian nomor urut pada 25 November.
Pemungutan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Ketua BPD Desa Singajaya Ahmad Khotibul Umam, MH menjelaskan, persyaratan calon kuwu meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI), berpendidikan minimal SMP, berusia minimal 25 tahun, sehat jasmani, dan berkelakuan baik. Selain itu, calon tidak boleh terlibat kasus pidana atau penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Maftukhin Ada inovasi menarik dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini. Pemungutan suara akan dilakukan secara manual, namun direncanakan ada sistem semi-digital yang diuji coba (pilot project) di rencanakan berlokasi di perumahan Pertamina Bumi Patra sebanyak satu TPS
“Kami ingin menciptakan Pilwu yang demokratis dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jadikan momen Pilwu ini sebagai sarana yang dapat memilih pemimpin yang jujur, akuntabel dan amanat demi kemajuan desa Singajaya, tambah Ahmad Khotibul Umam.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Dengan segala persiapan dan inovasi yang ada, Pilkades Serentak 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas untuk kemajuan Indramayu.
Comment