Jakarta, tanganrakyat.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa Wage (7/4). Selama kurang lebih 5,5 jam, Setyowati dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.
Kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik yang berfokus pada asal-usul barang-barang serta aset yang disita dari kediaman pribadinya pekan lalu.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul langkah penggeledahan paksa yang sebelumnya menyasar rumah Ono Surono di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Indramayu. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial mulai dari dokumen proyek, bukti elektronik, hingga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Pendalaman keterangan dari pihak keluarga dianggap penting untuk mengonfirmasi keterkaitan aset-aset tersebut dengan aliran dana yang sedang diselidiki otoritas anti-rasuah.
Baca juga:
KPK Sita Uang Tabungan Arisan di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Layangkan Protes!
Kasus ini merupakan babak baru dari perkara suap yang sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dan ayahnya, H.M. Kunang. Nama Ono Surono terseret setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam menerima aliran dana dari seorang pengusaha bernama Sarjan guna memuluskan proyek-proyek tertentu di Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas peran para pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi proyek infrastruktur di wilayah Jawa Barat tersebut.













Comment