Fraksi DPRD Indramayu Soroti Rencana Penggabungan Dinas: Fokus Pelayanan Publik atau Sekadar Efisiensi?

  • Bagikan
Fraksi DPRD Indramayu Soroti Rencana Penggabungan Dinas: Fokus Pelayanan Publik atau Sekadar Efisiensi? (Foto: Inoy)

Indramayu, tanganrakyat.id – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna pada Senin Wage, (11/05/2026) di Ruang Sidang Utama untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yakni mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Bupati ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan pemerintah daerah dalam merestrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) demi meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

​Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi di DPRD Indramayu menyoroti rencana penggabungan sejumlah urusan pemerintahan yang dinilai berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak dikaji secara mendalam. Fraksi Golkar secara spesifik mengkritisi penggabungan urusan Pemadam Kebakaran dengan Satpol PP, sementara Fraksi PKB mengkhawatirkan peleburan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dianggap dapat memecah fokus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS-Perindo, dan Demokrat-NasDem senada mengingatkan bahwa restrukturisasi ini harus didasarkan pada analisis beban kerja yang matang, bukan sekadar mengejar efisiensi anggaran semata.

DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna pada Senin Wage, (11/05/2026) di Ruang Sidang Utama (Foto: Red)

​Selain persoalan kelembagaan, para wakil rakyat juga menekankan pentingnya transparansi dalam Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah guna mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan aset daerah dikelola secara akuntabel sebagai penggerak ekonomi. Meski memberikan banyak catatan kritis terkait potensi tumpang tindih koordinasi dan beban kerja yang meningkat, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Baca juga:

Fraksi DPRD Indramayu Soroti Rencana Penggabungan Dinas: Fokus Pelayanan Publik atau Sekadar Efisiensi?

Langkah ini diambil agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indramayu.

 

Penulis: Inoy 
  • Bagikan

Comment