Bandung, tanganrakyat.id – Aroma korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu kini makin menyengat. Senin Kliwon (22/6/2026), Wakil Bupati Indramayu, Haji Syaefudin.SH.MH., dipaksa memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Ia resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang nilainya diduga menyeleweng.
Kehadiran Haji Syaefudin.SH.MH., di kantor Kejati Jabar, didampingi pengacaranya, menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus ini telah masuk ke tahap krusial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah berlangsung intensif sejak pukul 09.00 WIB. “Ini adalah rangkaian penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani secara serius di bidang pidana khusus,” tegasnya di hadapan awak media.
Baca juga:
Rektor Mangkir, Mahasiswa Universitas Wiralodra Mengamuk Tuntut Transparansi Dana KIP!
Di tengah jeratan status tersangka, Haji Syaefudin.SH.MH, mencoba “cuci tangan” dengan melempar tanggung jawab ke lembaga. Ia berkilah bahwa kebijakan tunjangan yang kini bermasalah itu bukanlah keputusan pribadinya saat menjabat Ketua DPRD, melainkan keputusan kolektif yang dibungkus mekanisme pemerintahan daerah. Haji Syaefudin.SH.MH., pun berlindung di balik dalih Peraturan Bupati (Perbup) dan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pembenaran atas aliran dana tersebut.
Tak hanya itu, sang Wakil Bupati juga terkesan menepis tuduhan kerugian negara dengan mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022. Ia mengklaim catatan BPK hanya bersifat administratif, bukan indikasi korupsi. Namun, dalih ini tampak kontras dengan langkah tegas Kejati Jabar yang terus menggali bukti-bukti hukum, mengabaikan narasi pembelaan diri yang dibangun oleh tersangka di depan publik.
Kini, nasib Haji Syaefudin.SH.MH., dan dua tersangka lainnya, mantan Sekretaris DPRD berinisial AF dan IM, berada di ujung tanduk.
Baca juga:
Meskipun penyidik belum melakukan penahanan, publik kini menanti nyali Kejati Jabar untuk menuntaskan kasus yang mencoreng wajah pemerintahan ini hingga ke pengadilan. Akankah ini menjadi akhir dari karier politik mereka, atau justru ada pihak lain yang lebih besar yang ikut terseret dalam pusaran skandal anggaran ini?













Comment