GMBI Tuntut Disdik Hilangkan Pungli

  • Bagikan

Tanganrakyat.id, Indramayu – Sebanyak 500 massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) unjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Jalan MT. Haryono Sindang Kabupaten Indramayu, mereka menuntut di hilangkan pungutan liar yang selama ini dilakukan oleh instansi tersebut. Selasa, (11/02/2020).

Cahyono Koordinator sekaligus Ketua Distrik GMBI Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menolak semua pungutan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Komite.

Drs Suhaeli, Saat Menerima Perwakilan Unjuk Rasa GMBI (Foto. Red)

“Contoh pungli yang mereka lakukan diantaranya pengadaan finger print, Buku LKS, Infaq besaran Rp.400.000 dan ini diduga tiap kecamatan melakukannya, sangat miris pendidikan di Kabupaten Indramyu,” ujar, Cahyono (11/02/2020).

Lanjut Cahyono, yang di kuwatirkan itu adalah pejabat disdik tidak melek Undang-Undang dan ini sangat berbahaya buat dunia pendidikan dikabupaten Indramayu karena kalau mereka melek Undang-Undang sudah jelas ada aturannya yaitu di
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003, pasal 11 ayat 2, pasal 34 ayat 2. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2008 pasal 9 ayat 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 pasal 3. Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Kemudian, Permendikbud Nomor 25 Tahun 2016 tentang komite sekolah pasal 10 ayat 2 dan pasal 2 huruf (b). Dalam undang tersebut jelas tertulis (1) Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tampa diskriminasi. (2) Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Harapannya Pejabat-pejabat Dinas pendidikan Kabupaten Indramayu melek tentang hal tersebut sehingga pikirannya bukan uang dan uang tapi bagaimana pendidikan Indramayu lebih maju dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tidak ketinggalan dari daerah lain.

Unjukrasa itupun di kawal ketat oleh Polres Indramayu baik yang berseragam maupun dari intel, dan juga nampak Polisi Pamong Praja dilokasi. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment