SMSI Miiliki 31 Cabang Ditiap Provinsi

  • Bagikan
SMSI Miiliki 31 Cabang Di Tiap Provinsi Ditanah Air (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sampai saat ini sudah memiliki 31 cabang di tiap Propinsi ditanah Air, ini tentu telah memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers.

Pengurus SMSI pusat terus melakukan audiensi agar organisasi SMSI segera masuk ke konstituen Dewan Pers, Rabu, (11/03/2020) bertempat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.Rabu (11/3/20220)

Data Cabang SMSI Di 31 Propinsi Yang Tersebar Ditanah Air (Foto. Red)

Pertemuan di Dewan Pers kali ini diterima oleh anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI, Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Bernardus Wilson Lumi.

Firdaus mengatakan, bahwa pertemuan di Dewan Pers untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.

Baca juga:Lima Pimprus Media Online Deklarasikan SMSI

“Kita hari ini menyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya, insyaAllah sudah tidak ada masalah” ujar mantan Ketua PWI Banten ini. (Red)

  • Bagikan

Comment