Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD, AKD, Pimpinan Fraksi Kabupaten Indramayu Terkait Covid-19

  • Bagikan

Tanganrakyat.id, Indramayu-Penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Indramayu di DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat Kosnsultasi pimpinan, AKD dan pimpinan fraksi Kabupaten Indramayu, Senen (30/03/2020). Ketua Komisi IV Alam Sukmajaya, ST, MM mengungkapkan dengan begitu kita bicara dengan data tidak bisa langsung bicara katanya tapi real artinya ketika ada hal yang positif sampaikan jangan kemudian yang berita negatif (jelek) ditutupi ini menjadi persoalan besar sementara Indramayu sudah jadi Sudah diapit oleh garis merah.

“Status Kabupaten Indramayu sudah kuning dan ini menjadi warning buat kita mengambil langkah tegas dan cepat dalam penanganan wabah Covid-19, bagaimana menyelamatkan warga masyarakat Kabupaten Indramayu,” Senen (30/03/2020) pukul 15:03:28 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Lanjut Alam Sukmajaya, pada hari ini kita pengen mengetahui penjelasan dari eksekutif berkaitan dengan informasi Indramayu KLB sementara KLB itu tidak bisa kemudian serta-merta dilakukan tanpa melihat kriteria yang diatur Permenkes RI no 949/menkes/sk/VII/2004) artinya ketika pada saat kepala daerah menentukan KLB itu harus sesuai dengan kriteria dan peraturan menteri kesehatan juga kemudian harus disamakan persepsinya kemudian juga persoalan anggaran cukup besar untuk apa saja ke anggaran tersebut, sementara kita juga paham bahwasanya ada penanganan yang belum terlalu serius terutama pendapatan yang ada di lapangan peran serta kecamatan dan desa itu juga belum maksimal berkaitan dengan pendataan warga masyarakat yang datang dari luar Indramayu terutama pada wilayah yang sudah namanya zona merah termasuk juga warga masyarakat yang berada dari luar negeri menjadi persoalan ketika kemudian itu tidak diketahui ini menjadi masalah besar kita.

Kita juga mengusulkan agar membuat cek poin Covid-19 ini untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan pendataan orang-orang yang diluar yang masuk ke Kabupaten Indramayu kita cek riwayatnya kemudian suhunya dan seterusnya ini menjadi usaha untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Di tempat yang sama anggota DPRD Kabupaten Indramayu Rohman  menambahkan sampai hari ini kita belum pahami sampai Indramayu ini statusnya apa mengenai wabah Covid-19.Tanggap darurat oleh Dinas Kesehatannya atau KLB (Kejadian Luar Biasa) nah kita ingin lihat kejadian luar biasa atau tanggap darurat ini tentu ada alasan-alasan yang harus disampaikan kepada DPRD ini yang kita ingin rapatkan hari ini.

“Kejadian luar biasa surat Keputusan Bupati dan konon Katanya tanggal 16/03/2020 itu sudah dikeluarkan kita baru denger hari ini, artinya dia menganalisa kajian sebelum tanggal 16 maret 2020 itu sudah ada kejadian-kejadian sesuai syarat ketentuan baik melalui permen atau dan lain sebagainya tentu secara aturan ada suatu anggaran ketika dianggap luar biasa atau tanggap darurat bagaimana ketika surat keputusan dipastikan tanggap darurat itu ada kita punya anggaran namanya anggaran tak terduga setiap tahun itu ada anggaran itu satu miliar tinggal nanti lintas koordinasi dengan SKPD masing-masing,” ujar Rohman, Senen (30/03/2020).

Lanjut Rohman mengenai gerakan petisi dimedia sosial yang dilakukan oleh Aktivis kemanusiaan KRI (Komunitas Relawan Independen) Kabupaten Indramayu yang menggulirkan adanya Karantina Wilayah yang sudah disetujui oleh 5000 zetizen, nanti keputusan status Kabupaten Indramayu hari ini jam 2 ada rapat lagi dan mengundang Ketua Gugus Percepatan Covid-19 mudah-mudahan status Indramayu bisa kita putuskan. (KkP)

  • Bagikan

Comment