Rapat Terbatas Kepala Daerah Wilayah III Samakan Persepsi Jelang PSBB

  • Bagikan
Rapat Terbatas Kepala Daerah Wilayah III Samakan Persepsi Jelang PSBB (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Untuk menghadapi persiapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan dimulai secara serentak pada 6 Mei 2020 diwilayah III, pimpinnan daerah Bupati /Walikota gelar rapat terbatas di Pendopo Kabupaten Majalengka, Minggu, (03/04/2020).

Plt. Bupati Indramayu sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Haji Taufik Hidayat menjelaskan, pertemuan itu merupakan upaya bersama dalam menyamakan persepsi dan batasan-batasan yang akan dilakukan diantara Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, dan Kota Cirebon.

“Kita samakan persepsi dan kerjasama dibutuhkan karena masing-masing wilayah mempunyai karakteristik yang berbeda guna pencegahan wabah Covid-19,” tegas Taufik.

Masih menurut Plt. di Pos Chek Point perbatasan antar kabupaten/kota maka seseorang masih bisa melintas atau masuk selagi orang tersebut bekerja di daerah lain di sektor yang dikecualikan dan menunjukkan surat keterangan dari pimpinannya.

Selanjutnya, jam operasional buka pasar tradisional antar daerah di wilayah Ciayumajakuning juga tidak bisa disamakan karena ada beberapa pasar yang buka pada malam hari.

Taufik menambahkan, pada kesemptan itu pihaknya meminta agar diwilayah perbatasan Kabupaten Indramayu dan Cirebon agar bisa menutup akses masuk para pedagang sandang dari daerah Tegalgubug untuk tidak masuk ke Indramayu pada hari pasaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Cirebon agar pedagang sandang ini tidak masuk dulu ke Kabupaten Indramayu, mereka bisa disekat di wilayah perbatasan,” kata Taufik.

Sementara itu, diskresi diberlakukan bagi para petani yang tengah panen untuk melintas antar daerah karena hal ini berkaitan dengan ketahanan pangan di daerah tersebut. (Editor: Yul)

  • Bagikan

Comment