KPU Indramayu lakukan Rakor pembentukan KPPS dengan Protokol Kesehatan

  • Bagikan
KPU Indramayu lakukan Rakor pembentukan KPPS dengan Protokol Kesehatan (Candra)

Tanganrakyat.id, Indramayu-bertempat di aula kantor KPUD Indramayu dilakukan rapat kordinasi (Rakor) pembentukan Kelompok Pelaksanaan Pemungutan Suara (KPPS) yang di hadiri oleh komisioner KPUD (Dewi Nurmalasari,Pitrah dan Labib) perwakilan Polres, perwakilan Kodim, Kejaksaan Indramayu, Dinas Trantib dan Dinas kesehatan Indramayu. Selasa (13/10/2020).

Menurut komusioner KPU Indranayu Dewi Nurmalasari menjelaskan, maksud dari diadakan Rakor ini adalah dalam rangka penerapkan protokol kesehatan juga mencegah terbentuknya klaster baru dalam pelaksanaan Pilkada nanti, oleh karena itu petugas KPPS, PPS dan, pihak keamanan pada penyenggaraan Pilkada nanti akan dilakukan Rapid Test. Dengan pelaksana kegiatan Dinas Kesehatan Indramayu yang diketuai oleh dr. Wawan dan, pelaksanaan rapid test sendiri berlangsung pada pertengahan bulan November.

“Karena pelaksanaan penyaringan petugas KPPS tanggal 6 – 11 November 2020 serta pelaksanaannya akan melibatkan 49 Puskesmas yang ada di Indramayu, dimana masing-masing Puskesmas di sediakan 10 tenaga medis untuk melayani anggota KPPS dan PPS. Kemudian, nantinya bila ada yang dinyatakan reaktif maka akan dilakukan tahap sweb dan bila hasilnya positif maka diharuskan menjalani isolasi serta wajib mengundurkan diri menjadi anggota KPPS dan PPS,” tuturnya.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, memang dimasa pamdemi sekarang ini kita perlu berhati-hati serta menyiapkan segala sesuatu semaksimal mungkin, agar pelaksanaan pilkada ini menimbulkan ekses yang baru bagi masyarakat nanti ibarat kata “sedia payung sebelum hujan” persiapkan sesuatu sebelum virus menyerang biar apa yang kita lakukan tidak sia-sia, dengan kata lain penyenggaraan pilkada sukse tanpa ekses klaster covid-19. (Candra SR)

  • Bagikan

Comment