LMDH BKPH Indramayu Dibekali Ilmu Hukum Dan Jurnalistik

  • Bagikan
LMDH BKPH Indramayu Diberikan Penyuluhan Hukum Dan Jurnalistik (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Masyarakat Desa Cemara Kecamatan Cantigi dan sekitarnya yang bernaung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (LMDH BKPH) Indramayu diberi penyuluhan hukum dan pelatihan jurnalistik

Sebagai narasumber yakni Tomi Indra Priyanto, S.E (Pemimpin redaksi Indramayujeh.com & ciremaitoday.com) serta Adi Iwan Mulyawan, S.H (Pengacara), digelar di aula Kantor BKPH Indramayu pada Selasa (29/12/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga masyarakat desa hutan ini untuk menambah wawasan bagi petani hutan terkait perkembangan teknologi informasi di era digitalisasi.

“Petani hutan juga harus melek informasi. Mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mempublikasikan produksi yang dihasilkan oleh petani hutan. Jadikan media massa baik cetak, elektronik serta online sebagai mitra untuk mempromosikan produk petani agar dapat dilirik oleh masyarakat luas baik di Indramayu, pulau Jawa bahkan sampai seantero nusantara,” ungkap Tomi Indra Priyanto, S.E.

Ia menjelaskan petani hutan yang melek informasi diyakini akan bisa bersaing dan mampu bertahan ditengah persaingan global.

“Petani hutan yang menanam mangrove misalnya, bisa berkreasi untuk menciptakan produk unggulan. Promosi yang digunakan harus memanfaatkan kemajuan teknologi. Ini yang harus dimaksimalkan,” kata Tomi.

Dalam kesempatan ini, Tomi Indra Priyanto juga memaparkan tentang perkembangan media dari masa ke masa serta tugas dan fungsi pokok wartawan.

Sementara itu, Adi Iwan Mulyawan, S.H mengatakan setiap profesi memiliki resiko, termasuk petani hutan. Apalagi bagi kelompok petani hutan yang kerap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Tetap fokus dalam bekerja dan menghasilkan produk yang berkualitas untuk kesejahteraan petani dan masyarakat luas,” kata dia.

Sementara itu, Ketua LMDH Mangrove Mina Lestari Desa Cemara, Karsudi mengatakan acara yang digelar lembaga masyarakat desa hutan tersebut cukup bermanfaat. (Red)

  • Bagikan

Comment