Satlantas Polres Indramayu Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Kawasan Perkantoran

  • Bagikan
Satlantas Polres Indramayu Gelar Operasi Yustisi Gabungan di kawasan perkantoran. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Satlantas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Personel Kodim 0616, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kawasan Perkantoran, di wilayah hukum Polres Indramayu, Kamis (14/01/2021).

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, “bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Indramayu. Pemerintah mewajibkan menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker bagi para pekerja saat berada di tempat kerja selama pandemi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut tertuang sesuai Penegakkan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati No. 017/ ST. Covid 19 IM/I/2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adapan tempat yang disambangi Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 diantaranya Kantor Pemda, Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Pengadilan, dan Kantor DPRD kab. Indramayu, jelas AKP Bambang Sumitro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.

Selain membagikan masker, dalam giat tersebut Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 menegur karyawan dan tamu yang tidak memakai masker dan mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas, ujarnya.

“Pihaknya juga mengingatkan kepada penjaga Kantor (Satpam) agar membatasi Karyawan dan tamu 50 % dan mematuhi 3 M Protokol kesehatan pada saat masuk dicek suhu, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.” Pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment