Tanganrakyat.id, Indramayu – Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Petugas Gabungan Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jabar Selasa 02/02/2021 di Pasar Daerah Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, bertujuan untuk mendisiplinkan Masyarakat supaya selalu mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sekaligus melaksanakan 5M di fase Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek AKP Warmad, S.pd mengatakan,” Hari ini petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 37 orang sekaligus memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar, mencatat identitas pelanggar dan membagikan masker sebanyak 37 masker untuk dipakai dan berjanji tidak akan mengulangi kembali sembari menghimbau kepada pelanggar agar selalu mematuhi prokes 5M.”
Sambungnya, “Meski kegiatan ini sebahagian kecil kami menghimbau kepada Masyarakat supaya selalu mentaati dan mematuhi prokes yang ketat.” Pungkasnya. (Candra)
Comment