Polsek Tukdana Sosialisasi Surat Edaran Bupati Tentang PPKM

  • Bagikan
Polsek Tukdana Sosialisasi Surat Edaran Bupati Tentang PPKM. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Giat Ops yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker di wilayah hukum Polsek Tukdana minggu 07/02/2021.

Kapolsek Tukdana IPTU IWA MASHADI, SH, MH. Menjelaskan pada awak media bahwa kami melaksanakan giat memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka PPKM  di wilayah hukum Polsek Tukdana, bertempat pertigaan Desa Rancajawat dan perumahan Desa Kerticala Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, terangnya.

“Petugas kami memberikan teguran kepada masyarakat Para pedagang dan pengunjung pasar malam yang tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker untuk dipakai kami juga memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Tukdana khususnya”

Sambung Kapolsek kami terus mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 18/ ST.Covid 19-IM/I/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Indramayu dalam rangka penanganan Covid 19 di wilayah hukum polsek Tukdana, tandasnya.

Lanjut dalam kegiatan tersebut memberi Teguran kepada yang Tidak mentaati Protokol kesehatan sebanyak 5 Orang dan membagikan masker sebanyak 15 masker kepada masyarakat, pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment