Eksponen 98 PDIP Dukung Bupati Nina Untuk Tindak Tegas ASN Tidak Profesional

  • Bagikan
Eksponen 98 PDIP Dukung Bupati Nina Untuk Tindak Tegas ASN Tidak Profesional (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Alumni gerakan Eksponen 98 PDI Perjuangan memberi dukungan penuh kepada Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Indramayu yang baru, Nina Agustina dan Lucky Hakim untuk selalu istiqomah memberikan ketegasan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas, karena saat ini ASN di Indramayu sedang menjadi sorotan berbagai pihak.

Menanggapi banyaknya sorotan keprofesionalan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap ASN di Indramayu, membuat Eksponen 98 PDI Perjuangan angkat bicara.

Ketua Eksponen 98 PDI Perjuangan, Ade Harahap didampingi Sekretaris dan seluruh anggota, dengan tegas mendukung sikap Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar atas ketegasannya terhadap ASN yang tidak memenuhi standar kualitas kerja.

“Kami mendukung penuh sikap tegas yang disampaikan oleh Ibu Nina tentang ASN yang tidak profesional dalam bekerja. Jadi kami  berkewajiban berdiri digaris depan untuk mendukung penuh produk pemimpin baru, guna mempercepat dan memperkuat Indramayu Bermartabat, “tegasnya.

Ade Harahap juga menambahkan bahwa masyarakat hari ini butuh ASN yang bisa menaungi kebutuhan rakyat.

“Kita butuh ASN yang cepat tanggap, sehingga profesionalitasnya terlihat ditengah masyarakat, dan bagi ASN yang tidak jelas kemampuan serta keprofesionalannya dalam bekerja, hendaknya diberikan ruang khusus dan catatan khusus, agar mereka segera berubah kearah positif, atau nanti akan kami ajukan kepada komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahwa mereka tidak mampu dalam bekerja secara profesional, “tegasnya.

Sekretaris Eksponen 98 PDI Perjuangan, Cukardi atau yang biasa disapa bung Aweng menambahkan agar ada evaluasi khusus bagi ASN yang tidak memenuhi standar kualitas kerja profesional.

“Masyarakat itu membutuhkan abdi negara atau yang baik, pro rakyat, mendahulukan kepentingan rakyat dan selalu berada digaris rakyat. Jadi kalau ada ASN yang macem-macem dan terindikasi menghambat program bermartabat, maka bupati harus menyikapinya dengan serius, terutama ASN yang tidak profesional dalam bidang pelayanan administrasi kemasyarakatan, “tambahnya.

Bung Aweng juga menambahkan bahwa eksponen 98 telah menyampaikan persoalan tersebut keberbagai pihak.

Baca juga:Kajian Fraksi PDIP, Anggaran Covid-19 Indramayu Harus Naik Rp100 Milyar

“Persoalan ini telah kami godok bersama DPC. PDIP Kabupaten Indramayu dan telah sepakat memberikan dukungan agar ASN yang tidak profesional hanya diberikan dua pilihan, yaitu dibina atau dibinasakan. Sehingga sikap yang tertuang oleh bupati dan wakil bupati adalah sebuah hal yang wajar dilakukan, karena semuanya demi kemajuan Rakyat Kabupaten Indramayu tercinta, “tambahnya. (C.Tisna).

  • Bagikan

Comment