Tanganrakyat.id, Indramayu-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Komando Rayon Militer(Koramil) 1416 Anjatan bersama Satuan Tugas(Satgas) Covid- 19 melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat di wilayah teritorialnya, Jumat(9/7/2021).
Kegiatan PPKM Darurat yang dilaksanakan Koramil 1416 Anjatan diantaranya memberikan himbauan kepada masyarakat selama masa PPKM darurat 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, masyarakat diminta untuk melakukan ibadah sholat Jumat dan Sholat Idul Adha untuk sementara dilakukan di rumah masing- masing, razia masker, penutupan sarana olah raga, penutupan akses jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung Danramil 1416 Anjatan Kapten Czi Syamsudin didampingi Kanit Lantas Polsek Patrol Ipda Dani
“Pertama melakukan razia masker, apabila ada warga yang tidak menggunakan masker kita perintahkan untuk putar balik. Yang kedua penutupan sarana olahraga, yang ketiga penutupan tempat Ibadah, dan yang ke empat penutupan akses jalan untuk menghindari atau membatasi kegiatan masyarakat tersebut,” kata Syamsudin.
Syamsudin juga menjelaskan tujuan dari kegiatan PPKM yang dilaksanakannya, yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.
“Tujuannya yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19,” terang Syamsudin.
Syamsudin berpesan kepada masyarakat agar melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid- 19 dengan baik.
“Mari kita laksanakan protokol kesehatan dengan baik, tetap di rumah saja, dengan mematuhi 5 M ditambah 1 M yaitu selalu Memakai Masker, selalu Mencuci tangan, selalu Menjaga Jarak, selalu Menjauh dari kerumunan, selalu mengurangi Mobilitas dan yang tidak kalah pentingnya yaitu mendapatkan Vaksin dengan lengkap,” kata Syamsudin.
Lanjut Syamsudin, Alhamdulillah selama kegiatan berjalan aman, lancar, dan kita selalu bersinergi dengan Polri. (MG)
Comment