Tanganrakyat.id, Jakarta-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Serikat Pekerja PLN Group secara tegas menolak keinginan pemerintah ataupun oknum yang secara sengaja melakukan program Holding-Subholding (HSH) dan Initial Public Offering (IPO) terhadap beberapa aset strategis negara seperti perusahaan PT Pertamina dan PLN. Hal ini terungkap saat metting Zoom bersama dengan seluruh serikat pekerja Pertamina, dan awak media, Senen (16/8/2021).
Presiden FSPPB Arie Gumilar, mengatakan, rencana HSH dan IPO tersebut diduga merupakan modus baru privatisasi dan melemahkan perusahaan-perusahaan negara dan akan menguntungkan segelintir orang atupun oknum.

“Ini berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap Konstitusi (UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) dan juga UU 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77) serta berpotensi akan melambungkan harga BBM, Gas dan tarif listrik,” ujar Ari, Senin (16/8).
Masih menurut Arie Gumilar, pihak pemerintah berencana melakukan program HSH yang dilanjutkan dengan IPO terhadap aset strategis negara. Di antaranya Pertamina International Shipping, Pertamina Geothermal Energy, Pertamina Hulu, Pertamina Hilir, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (di bawah PT PLN).
“Initial Offering (IPO) pada dasarnya menjual saham yang dimiliki suatu perusahaan kepada pihak lain. Dengan kata lain, ini adalah bentuk privatisasi atau masuknya kepemilikan privat baik perorangan maupun badan ke dalam saham perusahaan.
Baca juga: Presiden FSPPB Arie Gumilar Sikapi perkembangan terkini Kondisi RU VI Balongan
Harapan kami semua rencana pemerintah itu segera dibatalkan agar tidak bikin gaduh di kalangan organisasi pekerja dan masyarakat. (Kakang Prabu)
Comment